Petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu buah senjata tajam berbentuk samurai dan satu buah balok kayu panjang yang diduga digunakan tersangka saat melakukan aksi kejahatan bersama kawan-kawannya.
Josua Tampubolan menambahkan, lima tersangka kawan-kawan tersangka S sebelumnya telah tertangkap.
“Ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi antara aparat kepolisian dalam upaya memberantas kejahatan dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” kata mantan Kapolres Samosir itu.
Josua mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap tindak kejahatan, terutama begal.
“Jika ada informasi terkait tindak kejahatan, diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” katanya. D|Red