Medan- Mediadelegasi: Polsek Medan Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan meringkus lima pelaku.
Kepala Kepolisian Sektor Medan Timur, Kompol Muhammad Arifin SH didampingi Kanit reskrim Iptu A LP Tambunan SH MH, Jumat (26/3/2021) kepada wartawan mengatakan, seorang dari lima pelaku terpaksa dihadiahkan timah panas.
Pelaku yang diamankan HF (38) warga Jalan Sei Kera, Gang Seri, R (34) warga Jalan Sei Kera, Gang Aren, MI (38) warga Jalan Marendal Pasar 12, Ir (40) warga Jalan Sei Kera, Gang Aren, dan Ri (25) warga Jalan Gorila, Gang Anyelir.
Kepala Kepolisian Sektor Medan Timur Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Arifin SH di dampingi Kanit reskrim Iptu A LP Tambunan SH MH, Jumat (26/3/2021) kepada wartawan mengatakan bahwa ke lima pelaku yang melakoni aksi terlebih dahulu bertemu di salah satu warnet di Jalan HM Yamin untuk mengatur rencana aksi pencurian di PT Budi Gadai Indonesia.
Setelah itu para pelaku melancarkan aksinya membongkar kantor pengadaian tersebut dan berhasil membawa kabur 77 unit handphone android dan 21 unit laptop berbagai merek.
“Barang-barang yang dicuri pelaku diantaranya berupa status gadaian dari para nasabah pihak PT Budi Gadai Indoesia, sehingga pihak perusahaan mengaku mengalami kerugian sebesar Rp.143.850.000,” kata Kompol Mhd Arifin.
Aksi terungkap seorang pegawai PT Budi Gadai Indonesia bernama Awi tiba di kantor dan melihat pintu sudah terbuka dengan keadaaan engsel dan gembok rusak pada Sabtu (20/3).