Polres Labuhanbatu Sita 2 Senpi Rakitan dari Pengedar Narkoba

- Penulis

Senin, 23 Agustus 2021 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasst Narkoba Polrrs Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu perlihatkan senpi rakitan dan tersangka beserta sabu-sabu

Kasst Narkoba Polrrs Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu perlihatkan senpi rakitan dan tersangka beserta sabu-sabu

Labuhanbatu-Mediadelegasi: Pengedar narkoba jenis sabu-sabu bernama Idar (34) ditangkap petugas Satnarkoba Polres Labuhanbatu, Minggu (22/8/2021).

Dari tangan pria warga Dusun VII, Desa Sonomartani, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), petugas menyita sabu-sabu dan menemukan 2 senjata api rakitan Laras panjang serta pendek.

Penangkapan tersangka pengedar sabu dibenarkan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Denni Kurniawan SIK MH, didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH, dalam press rilisnya di Mapolres Labuhanbatu, Senin (23/8/2021).

“Tersangka ditangkap dari hasil penyelidikan selama sepekan. Dimana, saat itu ia sedang menunggu pembeli sabu di sebuah lokasi permainan bilyar. Saat dilakukan penangkapan, tersangka membuang dan menjatuhkan narkotika jenis sabu ke atas tanah tepat di bawah tempat duduknya,” kata Kapolres Labuhanbatu.

BACA JUGA:  Diesnatalis ke-25 ULB, Semangat Baru Universitas Unggul

Dikatakan Kapolres, penangkapan tersangka dipimpin Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, didampingi Kanit 2 Ipda Sujiwo S Priyono dan personel lainnya.

“Dari tersangka juga disita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip tembus pandang berisi sabu seberat 0,18 gram, satu bungkus plastik klip tembus pandang berisi sabu seberat 0,12 gram, uang tunai Rp700.000, tas pinggang, kotak senter kepala tembus pandang bertuliskan tesla, dan timbangan elektrik warna hitam,” urai Kapolres Labuhanbatu.

Dijelaskan Kapolres, dari hasil pemeriksaan tersangka yang mempunyai tiga orang anak ini menerangkan, sudah dua bulan menjual sabu dengan penjualan dua hari sebanyak satu gram dengan keuntungan Rp200.00.

“Adapun sabu itu diperoleh tersangka dari seorang pria berinisial R yang merupakan abang kandung tersangka. Dari keterangan tersangka dilakukan pengembangan ke rumah R yang masih satu rumah dengan tersangka, namun R tidak berhasil ditemukan diduga sudah mengetahui penangkapan terhadap adiknya sehingga terhadap R ditetapkan DPO,” jelas Kapolres Labuhanbatu.

BACA JUGA:  AL- UOIS Apresiasi Kinerja Kapolres Labuhanbatu Dalam Penindakan Kejahatan

Atas perbuatannya, kata Kapolres, tersangka dijerat melanggar Pasal 114 subsidair Pasal 112 dari Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Antik Toba 2026, Polres Labuhanbatu Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 91 Tersangka
Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura Razia THM di Rantau Prapat, Pengunjung Panik Berhamburan
Razia Tempat Hiburan Malam Satresnarkoba Labuhanbatu Amankan Tersangka Kasus penyalahgunaan 3 Butir Ekstasi
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi
Kejari Labuhan Batu Ukir Prestasi
Bobby: Ada OPD Sumut Utamakan Efisiensi Anggaran Obat Dibandingkan Perjalanan Dinas
Pemprov Sumut Gelar Mudik Gratis Nataru 2024/2025,
Bobby-Surya Siap jadi Partner Milenial Bangun Sumut
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:36 WIB

Operasi Antik Toba 2026, Polres Labuhanbatu Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 91 Tersangka

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:47 WIB

Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura Razia THM di Rantau Prapat, Pengunjung Panik Berhamburan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:38 WIB

Razia Tempat Hiburan Malam Satresnarkoba Labuhanbatu Amankan Tersangka Kasus penyalahgunaan 3 Butir Ekstasi

Senin, 18 Mei 2026 - 10:34 WIB

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:07 WIB

Kejari Labuhan Batu Ukir Prestasi

Berita Terbaru

Pertamina Resmi Naikkan  Harga Pertamax. (Foto:Ist)

Jakarta

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:47 WIB