Padang Lawas-Mediadelegasi: Petugas Kepolisian Resor Padang Lawas menangkap tiga oknum aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) Garuda Sakti karena melakukan tindak pidana dugaan pemerasan terhadap Kepala SMP Negeri 1 Sosa Julu, Masitoh Hasibuan.
Informasi yang dirangkum Mediadelegasi, Medan, Senin (20/1), tiga oknum LSM itu mendatangi SMP Negeri 1 Sosa Julu, Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara dengan alasan memantau realisasi penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Kapolres Palas AKBP Diari Astetika mengatakan ketiga pelaku, masing-masing berinisial BTZ (48), AZ (54), dan AL (47).
“Pelaku memanfaatkan modus pemeriksaan penggunaan Dana BOS tahun 2023 dan 2024 untuk menekan korban agar menyerahkan uang tunai,” katanya, Minggu (19/1).
Apabila uang yang diminta tidak diberi, maka mereka mengancam mempublikasikan ketidaksesuaian penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.
“Para pelaku menggunakan ancaman publikasi sebagai bentuk tekanan terhadap kepala sekolah untuk menyerahkan uang,” ucap Kapolres Palas.
Aksi para pelaku semakin berani ketika mereka mengikuti korban hingga ke Dinas Pendidikan dan Bank Sumut sebelum akhirnya bertemu di sebuah kafe di Kecamatan Barumun.
Di lokasi tersebut, korban menyerahkan uang sebesar Rp 2.950.000 dalam amplop berwarna kuning.