BACA JUGA:
Patroli Pelayanan Sukses Cegah Kemacetan dan Gangguan Kamtibmas
Modus operandi diduga pelaku yakni terkait dengan permasalahan akses jalan menuju ladang yang ditutup oleh korban menggunakan ranting kayu kopi, yang membuat diduga pelaku sakit hati.
Pada pukul 09.00 WIB, saat ditemukannya dugaan pembunuhan di perladangan kopi Dusun II Desa Huta Rihit. Personel Sat Reskrim Polres Samosir dan Polsek Onanrunggu langsung melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan diduga pelaku, serta membawa mayat korban untuk dilakukan autopsi.
Seluruh proses kepolisian termasuk olah TKP, pemasangan garis polisi, pemeriksaan saksi, pengamanan barang bukti dan pengamanan diduga pelaku telah dilaksanakan dengan cermat oleh Sat Reskrim Polres Samosir. D|Rel