Samosir-Mediadelegasi: Polres Samosir menggelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika 158 pohon ganja, Selasa (21/6), di halaman Mako Polres Samosir.
Barang bukti Narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan Sat Res Narkoba Polres Samosir dari tersangka berinisial LS yang terjadi pada Rabu 20 April 2022, di Sigaol Desa Dosroha, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir sebanyak 158 pohon ganja lengkap dengan daunnya yang diduga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 111 ayat (2) atau Pasal 114 ayat (2) dari UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Tanaman narkotika jenis ganja dengan Berat Netto 34.200 (Tiga puluh empat ribu dua ratus ) gram.
Adapun cara pemusnahan barang bukti tersebut, yakni dilakukan dengan membakarnya dalam empat buah drum.
Pelaksanaan Pemusnahan dipimpin Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH, dihadiri mewakili Bupati Samosir, Plt Asisten I Setda Kabupaten Samosir, Tunggu Sinaga, beserta Kajari Samosir Andi Adikawira Putera SH MH, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Balige, Makmur Pakpahan SH MH, Perwakilan Bid Labfor Polda Sumut, IPDA Hafis, para PJU Polres Samosir ,Ketua FKTM Samosir Obin Naibaho, Tokoh Agama dihadiri H Sutan Hutagalung, Pdt Buas Siahaan STh, Organisasi Kepemudaan yang diwakili Ketua FBI Samosir Harisma L Simbolon, Ketua Kormi Samosir, Ria Gurning, beserta para Insan Pers.
Kapolres Samosir mengapresiasi kinerja bawahannya, pengungkapan Sat Res Narkoba Polres Samosir dan berharap tidak cukup sampai di sini, terus mencari dan mengungkap jaringan narkoba lainnya, PR buat jajaran personelnya,” ungkap Josua.
Mewakili Tokoh Agama, Sutan Hermanto Hutagalung sangat mengecam dan berharap agar peredaran Narkoba di Kabupaten Samosir dapat ditumpas dan tidak berhenti sampai di sini saja. “Peredaran narkoba bisa menyulut anak bangsa bisa terlibat, nantinya bisa hancurkan satu generasi,” ujarnya
Sementara Obin Naibaho selaku Tokoh Masyarakat mengimbau masyarakat Samosir agar tidak terlibat dalam pemakaian dan peredaran Narkoba.
Dia berharap pihak polres Samosir dapat melibatkan warga untuk turut serta memberikan informasi bahaya dari pengunaan narkoba bagi generasi muda baik di bangku sekolah, menjauhi Narkoba yang sangat berbahaya bagai masa depannya.
Pada bagian lain, Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Andi Adikawira Putera mengapresiasi kinerja Pihak Kepolisian Satuan Narkoba dan Reskrim Samosir, amat sangat tak menduga kalo ada penanaman lahan ganja di Samosir , tak menutup kemungkinan ada lahan lainnya. “Ini menjadi tugas kita bersama untuk mengungkap penanaman lahan lainnya di Samosir,” ucapnya.
Sisa barang bukti tersebut akan jadi barang bukti untuk proses hukum selanjutnya baik untuk persidangan. D|Med-24






