Polres Samosir Musnahkan 158 Pohon Ganja Lengkap

Polres Samosir Musnahkan 158 Pohon Ganja Lengkap
Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja Hasil pengungkapan Sat Res Narkoba Polres Samosir bertempat di Halaman Mako Polres Samosir, Selasa (21/06). Foto: D|Ist

Mewakili Tokoh Agama, Sutan Hermanto Hutagalung sangat mengecam dan berharap agar peredaran Narkoba di Kabupaten Samosir dapat ditumpas dan tidak berhenti sampai di sini saja. “Peredaran narkoba bisa menyulut anak bangsa bisa terlibat, nantinya bisa hancurkan satu generasi,” ujarnya

Sementara Obin Naibaho selaku Tokoh Masyarakat mengimbau masyarakat Samosir agar tidak terlibat dalam pemakaian dan peredaran Narkoba.

Dia berharap pihak polres Samosir dapat melibatkan warga untuk turut serta  memberikan informasi bahaya dari pengunaan  narkoba bagi generasi muda baik di bangku sekolah, menjauhi Narkoba yang sangat berbahaya bagai masa depannya.

Bacaan Lainnya

Pada bagian lain, Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Andi Adikawira Putera mengapresiasi kinerja Pihak Kepolisian  Satuan Narkoba dan Reskrim Samosir, amat sangat tak menduga kalo ada penanaman lahan ganja di Samosir , tak menutup kemungkinan ada lahan lainnya. “Ini menjadi tugas kita bersama untuk mengungkap penanaman lahan lainnya di Samosir,” ucapnya.

Sisa barang bukti tersebut akan jadi barang bukti untuk proses hukum selanjutnya baik untuk persidangan. D|Med-24

Pos terkait