Polres Samosir Tangkap Dua Pengepul Getah Pinus dari Humbang Hasundutan yang Miliki Diduga Narkotika Jenis Sabu

- Penulis

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir-Mediadelegasi: Satuan Reserse Narkoba Polres Samosir berhasil menangkap dua orang laki-laki dewasa asal Kabupaten Humbang Hasundutan di Jalan Umum Desa Hariarapintu Kecamatan Harian Kabupaten Samosir, yang kedapatan memiliki Diduga narkotika jenis sabu pada Kamis (24/10/2024).

Kedua tersangka, yang saat ini diamankan di Polres Samosir, diidentifikasi sebagai MSLB (40) dan LL (31), keduanya warga Kabupaten Humbang Hasundutan. Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik kecil berisi diduga Narkotika Jenis sabu dengan berat bruto 0,30 gram, satu kaca pirex dan satu alat hisap sabu atau bong, yang ditemukan di dua lokasi berbeda.

Kasat Reserse Narkoba Polres Samosir, AKP Ferry Ardiansyah, S.H., M.H., mengungkapkan kronologi penangkapan tersebut. Berdasarkan informasi dari masyarakat yang dipercaya, Sat Res Narkoba Polres Samosir mengetahui keberadaan seorang laki-laki yang diduga membawa narkotika di Jalan Lintas Desa Hariara Pintu. Setelah menerima laporan, tim langsung dikerahkan ke lokasi untuk menyelidiki. Sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Opsnal Sat Narkoba mendapati satu orang laki-laki yang sesuai dengan informasi tersebut bersama satu orang laki-laki lainnya dan segera melakukan penangkapan.

BACA JUGA:  Korban Kebakaran Haru, Sambut Kunjungan Kapolsek Pangururan

Dalam penggeledahan mobil yang dikendarai kedua tersangka, polisi menemukan satu bungkus kecil plastik berisi diduga Narkotika Jenis Sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok. MSLB mengakui kepemilikan barang bukti tersebut dan mengungkapkan bahwa ia dan LL sudah menggunakan sabu di sebuah kos-kosan di Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara, sebelum menuju Samosir. Saat tim melakukan pengembangan terhadap informasi tersebut dan dari kos-kosan tersebut, ditemukan Satu Buah Bong (alat isap Sabu) dan Satu Buah kaca pirex.

AKP Ferry Ardiansyah menambahkan bahwa Barang Bukti Sisa Diduga Narkotika Jenis Sabu yang ditemukan di kendaraan akan digunakan lagi oleh kedua tersangka sebelum meninggalkan Kabupaten Samosir. “Kedua tersangka datang ke Samosir dengan alasan sebagai pengepul getah pinus di kawasan Tele, Kecamatan Harian, namun didapati memiliki narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Kepedulian FOKKSA Solusi Samosir Sejahtera

Atas perbuatannya, MSLB dan LL akan dijerat Pasal 112 ayat 1 atau Pasal 127 Undang-Undang Narkotika. Saat ini, keduanya bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Samosir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Samosir Serap Strategi Pariwisata Lewat Site Visit KEK Bali, Siapkan Langkah untuk Danau Toba
Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid
Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos
Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD
Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam
Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!
Calendar of Event Sumut 2026 Diluncurkan
Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:27 WIB

Wabup Samosir Serap Strategi Pariwisata Lewat Site Visit KEK Bali, Siapkan Langkah untuk Danau Toba

Kamis, 23 April 2026 - 17:40 WIB

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid

Kamis, 2 April 2026 - 13:59 WIB

Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:37 WIB

Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD

Senin, 16 Februari 2026 - 23:28 WIB

Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam

Berita Terbaru