Polres Sibolga Hentikan Penyelidikan Kasus Penjarahan Minimarket, 16 Orang Dipulangkan

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Warga Melakukan Penjarahan Sebuah Minimarket di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara. Foto: Ist.

Warga Melakukan Penjarahan Sebuah Minimarket di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Polres Sibolga menghentikan penyelidikan kasus penjarahan yang melanda sejumlah minimarket di Kota Sibolga pada akhir November lalu. Sebanyak 16 orang yang sebelumnya diamankan akhirnya dipulangkan pada Rabu malam, 3 Desember 2025.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, mengonfirmasi keputusan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penghentian penyelidikan dilakukan karena tidak ada laporan resmi dari pihak minimarket yang menjadi korban penjarahan.

“Sudah dipulangkan, enam belas orang itu tidak lagi kami proses,” kata Siti. Ia menegaskan bahwa proses hukum tidak dapat dilanjutkan tanpa adanya laporan dari pihak yang dirugikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penyidikan tak dapat dilanjutkan karena tidak ada satu pun gerai minimarket yang menjadi korban menyerahkan laporan resmi ke Polres Sibolga. Laporan dari pihak korban merupakan syarat utama untuk melanjutkan proses hukum.

BACA JUGA:  Ahmad Doli Kurnia Gencar Konsolidasi Golkar Sumut, Rapat Pleno Putuskan Pergantian Ketua AMPG dan KPPG

“Proses hukum dihentikan karena tak ada laporan dari pihak minimarket,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa polisi tetap akan melakukan patroli dan pemantauan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Belasan orang yang sempat diamankan itu berusia antara 17 hingga 27 tahun. Mereka di antaranya berinisial (20), SS (24), AZ (27), ZR (24), OFH (18), ART (19), DH (20), ISS (18), A (18), MS (18), BA (18), ER (21), DAM (18), ABS (18), D (18), dan BNH (17).

Aksi penjarahan terjadi pada 29–30 November 2025 dan menyasar tujuh gerai minimarket di beberapa titik Kota Sibolga. Penjarahan ini terjadi di tengah situasi pascabencana yang membuat arus logistik dan kebutuhan pokok masyarakat sempat terganggu.

BACA JUGA:  Progres Positif Kemiskinan Sumut Di Bawah Nasional

Sejumlah lokasi yang dirusak massa antara lain Indomaret di Jalan Sisingamangaraja dekat SPBU Kebun Jambu, Jalan Suprapto, dan Jalan Sibolga–Barus. Gerai Alfamidi serta Alfamart di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Jalan Imam Bonjol, Jalan Suprapto, dan Jalan Merpati juga ikut diserbu.

Polisi memastikan tetap melakukan patroli dan pemantauan untuk mencegah aksi susulan, terutama di tengah situasi pascabencana yang membuat arus logistik dan kebutuhan pokok masyarakat sempat terganggu. Kehadiran polisi diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Penghentian penyelidikan kasus penjarahan ini menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat. Sebagian masyarakat menyayangkan keputusan tersebut, sementara sebagian lainnya menghormati keputusan polisi. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Wagub Surya Pimpin Upacara di Medan
Danau Toba: Antara Label Geopark dan Realita Kerusakan yang Terabaikan
Terkait Pembatalan PT MIS Pemenang Tender. Ketua CAKEP Sumut Desak APH Periksa Pejabat BBPJN
Pergantian Pimpinan BPODT Jadi Momentum Koreksi Arah Pengelolaan Danau Toba
Relawan Parhobas Total Dukung Bobby Nasution: Usul Tes Urine Mendadak, Jadwal Hanya Diketahui Gubernur
Refleksi Historis, Bobby Nasution Pimpin Ziarah HUT Sumut
Restorasi Sempadan, Bobby Nasution Percepat Tanggul Tapteng
Dari Danau Toba untuk Dunia: Dari Komitmen ke Aksi Nyata Menyelamatkan Bumi sebagai Rumah Bersama

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 14:30 WIB

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Wagub Surya Pimpin Upacara di Medan

Senin, 27 April 2026 - 13:16 WIB

Danau Toba: Antara Label Geopark dan Realita Kerusakan yang Terabaikan

Rabu, 22 April 2026 - 14:35 WIB

Terkait Pembatalan PT MIS Pemenang Tender. Ketua CAKEP Sumut Desak APH Periksa Pejabat BBPJN

Kamis, 16 April 2026 - 16:57 WIB

Pergantian Pimpinan BPODT Jadi Momentum Koreksi Arah Pengelolaan Danau Toba

Kamis, 16 April 2026 - 15:23 WIB

Relawan Parhobas Total Dukung Bobby Nasution: Usul Tes Urine Mendadak, Jadwal Hanya Diketahui Gubernur

Berita Terbaru