Polres Sibolga Hentikan Penyelidikan Kasus Penjarahan Minimarket, 16 Orang Dipulangkan

Warga Melakukan Penjarahan Sebuah Minimarket di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara. Foto: Ist.

Aksi penjarahan terjadi pada 29–30 November 2025 dan menyasar tujuh gerai minimarket di beberapa titik Kota Sibolga. Penjarahan ini terjadi di tengah situasi pascabencana yang membuat arus logistik dan kebutuhan pokok masyarakat sempat terganggu.

Sejumlah lokasi yang dirusak massa antara lain Indomaret di Jalan Sisingamangaraja dekat SPBU Kebun Jambu, Jalan Suprapto, dan Jalan Sibolga–Barus. Gerai Alfamidi serta Alfamart di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Jalan Imam Bonjol, Jalan Suprapto, dan Jalan Merpati juga ikut diserbu.

Polisi memastikan tetap melakukan patroli dan pemantauan untuk mencegah aksi susulan, terutama di tengah situasi pascabencana yang membuat arus logistik dan kebutuhan pokok masyarakat sempat terganggu. Kehadiran polisi diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Penghentian penyelidikan kasus penjarahan ini menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat. Sebagian masyarakat menyayangkan keputusan tersebut, sementara sebagian lainnya menghormati keputusan polisi. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Pos terkait