Polresta Deli Serdang Tetapkan 4 DPO Pelaku Komplotan Geng Motor

Selasa, 31 Mei 2022 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Deli Serdang saat ini menetapkan 4 orang DPO (Daftar Pencarian Orang) pelaku komplotan geng motor perusak Cafee Pos 3 milik warga.(ist)

Polresta Deli Serdang saat ini menetapkan 4 orang DPO (Daftar Pencarian Orang) pelaku komplotan geng motor perusak Cafee Pos 3 milik warga.(ist)

Deli Serdang-Mediadelegasi: Polresta Deli Serdang saat ini menetapkan 4 orang DPO (Daftar Pencarian Orang) pelaku komplotan geng motor perusak Cafee Pos 3 milik warga. Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH memberi penjelasan terkait Geng Motor yang meresahakan warga masyarakat Galang. Senin (30/05) sekira pukul 14.00 WIB di Aula terbuka Polresta Deliserdang.

Kapolresta Deli Serdang dalam paparan yang disampaikan dihadapan para awak media terkait kronologis kejadian pengerusakan yang dilakukan geng motor GH.

“Kejadian yang terjadi Sabtu dini hari sekira pukul 23.30 WIB malam berawal dari adanya konflik antara geng motor GH, dan geng motor Z. Konflik kedua geng motor ini terjadi karena adanya laporan dari seorang dari geng motor GH melapor, kepada kelompoknya tentang perbuatan yang tidak menyenangkan dari kelompok geng motor Z pada hari Minggu (22 – 05 – 2022),” ujar Irsan.

BACA JUGA:  Reward Kepada Personel Berprestasi

Selanjutnya, dari laporan tersebut geng motor GH berencana menyerang geng motor Z. Mereka berkumpul dari geng motor GH yang dari Galang, Pagar Merbau II, dan Beringin. Kemudian mereka berkonvoi mencari geng motor Z.

“Saat mereka berada di depan Pos Tiga Cafe milik Awaluddin Harahap (55) yang ada di Galang Kota, karena tidak menemukan geng motor Z, mereka kesal sehingga merusak Pos Tiga Cafe,” jelas Kapolresta Deli Serdang.

Selain merusak Pos Tiga Cafe, geng motor GH juga merusak kenderaan yang melintas.

“Mereka juga merusak kenderaan yang melintas dan melukai pengemudinya. Mereka melempar batu dan mengancungkan celurit,” sambungnya.

Personel Polsek Galang dan Polsek Pagar Merbau II bergerak cepat dan menangkap 9 anggota geng motor GH. Dari 9 yang ditangkap terdiri dari 8 dibawah umur dan 1 yang dewasa.

BACA JUGA:  Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri Tahun 2022

Mendengar ada 2 anggota geng motor GH ditangkap Personel polsek Galang, selanjutnya geng Motor GH kembali berkumpul, Minggu (29/05/2022) sekira pukul 01.30 WIB.

Patroli gabungan Polsek Galang dan Polsek Pagar Merbau II membubarkan konvoi.Dari pengembangan, kemudian ditambahkan ada 4 pelaku lagi yang menjadi DPO.

Para pelaku yang masih di bawah umur dikenakan pasal 170 ayat 1 subs pasal 406 ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.

Kapolres berpesan agar para orang tua memperhatikan anak-anaknya jangan sampai terlibat dengan geng motor yang melakukan tindak kejahatan.

“Personel Polresta Deliserdang tidak akan segan menindak siapa saja yang melakukan keonaran dan tindak pidana,” tutupnya.D|Med-55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah
BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri
Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek
BUMDes Mekar Sari Dilaporkan ke Kejati Sumut, Proyek Kolam Ikan Lintas Wilayah Tanpa Izin Disorot
AC Mati di Gedung Railink Kualanamu, Penumpang Mengeluh Panas Selama Dua Minggu Lebih
Jalur Alternatif Pancur Batu-Sibolangit Dikeluhkan, Jalan Belum Diaspal & Rambu Masih Minim
Sispala Wana Bumi MAN 1 Medan Kirim Tiga Atlet ke Festival Panjat Tebing Kemerdekaan Deli Serdang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 13:58 WIB

Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif

Kamis, 10 September 2026 - 13:44 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:37 WIB

BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:54 WIB

BUMDes Mekar Sari Dilaporkan ke Kejati Sumut, Proyek Kolam Ikan Lintas Wilayah Tanpa Izin Disorot

Berita Terbaru

Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyampaikan keyakinannya terkait dugaan masukan keliru kepada Presiden Prabowo Subianto dalam perkara yang menjerat dirinya. Foto: Ist.

Nasional

Febrie Adriansyah Ungkap Dugaan Masukan Keliru ke Prabowo

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:30 WIB

Sumatera Utara

Polda Sumut Diminta Bongkar Penadah Emas Ilegal di Madina

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:26 WIB