Polrestabes Medan Belum Tangkap Pelaku Diduga Melakukan Pencabulan Anak di Bawah Umur

- Penulis

Kamis, 14 April 2022 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Medan-Mediadelegasi: Polrestabes Medan belum juga menangkap dan menahan seorang, yang diduga telah melakukan pencabulan anak dibawah umur yang berinisial CAS. Padahal pelaku sudah dilaporkan oleh Ibu angkat korban, DE warga Kecamatan Medan Polonia sejak Tanggal 14 Februari 2022, namun si pelaku masih bebas berkeliaran hingga, Kamis (14/4/2022)

“Ada apa sebenarnya, mengapa pihak Polisi sulit menangkap dan menahan CAS,” kata ibu korban pencabulan anak dibawah umur tersebut sembari menunjukkan surat bukti lapor Nomor surat laporan STTLP/526/II/Yan 2.5/2022/SPKT Polretabes Medan, kepada wartawan belum lama ini.

Pelaku CAS melakukan aksi bejatnya kepada korban yang berusia (4) di Jalan Binjai Kilo meter 7, 8 Pasar 3 belakang Makro Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal pada Hari Rabu, 9 Februari 2022 sekira Pukul 9.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepada pihak kepolisian saya mengharapkan sekali supaya pelaku secepatnya ditangkap dan ditahan. Bila perlu pelaku dihukum seberat-beratnya. Akibat perbuatan pelaku, putri saya itu trauma, dan menangis keras bila melihat pelaku”ujarnya.

Dijelaskan DE, kejadian pertama kali ia mengetahui korban pencabulan, sebut saja Melati pada tanggal 8 Februari 2022 sekitar 11.00 Wib.

“ Si korban, di ajak oleh sepupu saya berinisial F untuk makan ke KFC. Tak lama saya tinggal mereka karena saya kerja. Selang sorenya saya telepon F, Dek yok kita antarkan si korban pulang dan F pun menjawab, Kak Melati (kortban-red) gak mau pulang katanya deddy nya jahat,” sebut DE menceritakan kembali terungkapnya kejadian yang dialami korban.

BACA JUGA:  Tekab Polsek Sunggal Ciduk 3 Pengedar Narkoba

Mendengar perkataan F seperti itu, DE lalu menemui korban dan sepupunya untuk menanyakan ada prihal apa dengan korban.

Setelah menemui keduanya, DE menduga ada yang tak beres yang sedang dialami korban, lalu DE menghubungi ayah asuh korban yang disapa Deddy oleh korban, agar korban tinggal bersamanya dulu.

Setelah seharian diajak jalan-jalan, pada malam harinya korban yang sudah mulai tenang diajak bercerita tentang mengapa Melati mengalami kesakitan saat buang air kecil.

“Malam harinya kami penasaran kami lihat dan kami photo kelaminnya sudah seperti blong gitu, kami binggung , dan pagi hari nya saya suruh melati buang air kecil dikloset (WC) , saya tanya , ini apa namanya nak “tempe”, jawabnya, kenapa kok besar kali lobangnya nak, Iya kata deddy ada semutnya di dalam di ambil deddy semutnya besar kali kata deddy,” jelas DE menceritakan kembali.

Melihat kondisi Melati seperti itu, DE khawatir dan juga makin binggung lalu menceritakan sama teman L, dan disarankan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi Melati.

“Saya di sarankan periksa, dan siangnya saya bawa ke PPA Medan melaporkan hal tersebut. Dan hari Seninnya tanggal 14 Februari 2022 kami buat laporkan ke Polrestabes Medan,” Imbuhnya.

BACA JUGA:  Bentrok Mahasiswa UIN Sumut, Anjloknya Kredibilitas Kampus

Selain mengalami  dugaan pelecehan seksual, Melati diyakini juga mengalami kekerasan spikis, yang berdampak kepada perubahan prilaku yang sering mengalami kegelisahan dan menangis bila tidak bersama ibu asuh dan keluarga perempuannya, khususnya ketika Melati ditemui Ayah asuhnya, Melati lari dan tubuhnya melemah.

“Setiap kali Melati melihat deddy nya langsung lari seperti ketakutan. Dan mendengar suaranya di panggil bor, bor cansu langsung trus badannya panas” sebut DE.

Hal itu diketahui DE sudah terjadi sekitar 4 kali ketika Pelaku datang ke rumahnya di Kecamatan Polonia.

“Pertama tanggal 9 februari 2022 ditanyakan di depan kepling lingkungan si cansu memang tidak mau ikut sama deddy nya (kakek), yang seharus nya tepat di sebut anak beusia 4 tahun tersebut. terus kelang 1 minggu lagi datang lagi. Kelang 1 minggunya lagi datang juga tetap si anak tidak mau. Dan pernah malam datang sekira tanggal 7 maret 2022 pukul 19.38 Wib.” terang DE.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Dr Muhammad Firdaus SIK MH ketika dikonfirmasi prihal perkara diatas belum memberikan keterangan resmi. Namun, dalam tanggapannya pihaknya akan segera menindaklanjuti pengaduan tersebut.

“Tks, segera ditindaklanjuti” jawabnya. (D|Med-55)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya
Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin
Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja
Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers
Sinergi Demokrat – Kejati: Harmoni Penegakan Hukum Sumut
Narasi LLDIKTI 1 Dinilai Menggiring Opini, Pengurus Lama Diduga Dijadikan Kambing Hitam Konflik Yayasan Darma Agung
SPI UIN SU: Pilihan Relevan Gen Z Era AI

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:53 WIB

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Kamis, 23 April 2026 - 16:01 WIB

Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Selasa, 21 April 2026 - 18:22 WIB

Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin

Jumat, 17 April 2026 - 14:47 WIB

Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja

Jumat, 10 April 2026 - 20:14 WIB

Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers

Berita Terbaru