Polrestabes Medan Bongkar Penyelundupan Sabu 40 Kg, 4 Kurir Lintas Malaysia-Aceh-Medan Ditangkap

Polrestabes Medan Bongkar Penyelundupan Sabu 40 Kg, 4 Kurir Lintas Malaysia+Aceh-Medan Ditangkap
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko paparan kasus penyeludupan narkoba

Kata Kombes Riko, pelaku Muhammad Herry yang disebut sebagai kurir ini mengaku mendapatkan upah sekali antar dalam 1 kilogramnya 10 juta. Sehingga pelaku ini mendapatkan keuntungan dalam sebulan sebanyak Rp 200 juta.

Karena itu, Polrestabes Medan mengharapkan kepada masyarakat Kota Medan berperan aktif memutuskan mata rantai peredaran gelap narkoba di Kota Medan. “Kota Medan salah satu pangsa besar narkoba jenis sabu untuk diberantas dengan tuntas, ” paparnya.

Untuk itu, sambungnya, pihak Polrestabes Medan tidak segan menembak mati para gembong narkoba di Medan. “Kita tidak segan menembak mati gembong narkoba di Medan, ” tandasnya.

Bacaan Lainnya

D|red

Pos terkait