Media-Mediadelegasi: Polsek Medan Helvetia klarifikasi berita viral, terkait oknum anggota peras istri tersangka penadah curanmor, dalam jumpa pers berlangsung pada, Jumat (17/12/21) malam.
Dalam jumpa pers klarifikasi berita viral tersebut, Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi menyampaikan bahwa, pemberitaan yang viral sebelumnya terkait istri penadah curanmor di peras oknum anggota Polsek Medan Helvetia, tidak memenuhi bukti.
Kasi propam juga menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap oknum yang dituduhkan, dan hasilnya tidak ada satu bukti pun yang bisa menunjukkan adanya penganiayaan terhadap tersangka penadah, yang di lakukan oknum anggota polsek dan tidak ada bukti, menunjukkan bahwasanya istri tersangkanpenadah curanmor tersebut di peras.
Kompol Tomi juga mengatakan, tersangka penadah curanmor masih sehat sehat saja, dan saat jumpa pers juga dihadirkan di hadapan awak media.
Selain itu Kompol Tomi juga menuturkan, istri tersangka terlalu aktif mendatangi penyidik dengan tujuan meminta penyidik meringankan hukuman suaminya.
Di samping itu, Kapolsek Medan Helvetia AKP Heri Sihombing menyampaikan, terkait penyelidikan akan tetap diteruskan dan anggotanya, akan tetap bekerja sesuai SOP yang berlaku dalam institusi Polri. D|Med|55






