Polsek Medan Helvetia Klarifikasi Berita Viral Oknum Anggota Peras Istri Tersangka

- Penulis

Sabtu, 18 Desember 2021 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Medan Helvetia klarifikasi berita viral, terkait oknum anggota peras istri tersangka penadah curanmor, dalam jumpa pers pada, Jumat (17/12/2021) malam. (ist)

Polsek Medan Helvetia klarifikasi berita viral, terkait oknum anggota peras istri tersangka penadah curanmor, dalam jumpa pers pada, Jumat (17/12/2021) malam. (ist)

Media-Mediadelegasi: Polsek Medan Helvetia klarifikasi berita viral, terkait oknum anggota peras istri tersangka penadah curanmor, dalam jumpa pers berlangsung pada, Jumat (17/12/21) malam.

Dalam jumpa pers klarifikasi berita viral tersebut, Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi menyampaikan bahwa, pemberitaan yang viral sebelumnya terkait istri penadah curanmor di peras oknum anggota Polsek Medan Helvetia, tidak memenuhi bukti.

Kasi propam juga menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap oknum yang dituduhkan, dan hasilnya tidak ada satu bukti pun yang bisa menunjukkan adanya penganiayaan terhadap tersangka penadah, yang di lakukan oknum anggota polsek dan tidak ada bukti, menunjukkan bahwasanya istri tersangkanpenadah curanmor tersebut di peras.

BACA JUGA:  Pasar Sukaramai Ditutup Pagar Besi, Para Pedagang Pasar Mengeluh dan Omset Penjualan Merosot

Kompol Tomi juga mengatakan, tersangka penadah curanmor masih sehat sehat saja, dan saat jumpa pers juga dihadirkan di hadapan awak media.

Selain itu Kompol Tomi juga menuturkan, istri tersangka terlalu aktif mendatangi penyidik dengan tujuan meminta penyidik meringankan hukuman suaminya.

Di samping itu, Kapolsek Medan Helvetia AKP Heri Sihombing menyampaikan, terkait penyelidikan akan tetap diteruskan dan anggotanya, akan tetap bekerja sesuai SOP yang berlaku dalam institusi Polri. D|Med|55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru