Medan-Mediadelegasi: Polsek Sunggal meringkus tiga pria tersangka jambret yang kerap beraksi di Jalan Gatot Subroto dan Binjai. Ketiga pelaku, MA alias Tompel (21) warga Jalan Gatot Subroto Sei Sekambing, AM alias A (21) warga Jalan Gaperta, Tanjung Gusta dan AS alias A (27) warga Jalan Binjai, Desa Purwodadi.
Bahkan karena nekat melawan, tersangka Tompel dan A diberikan tindak tegas dan terukur oleh petugas. Selanjutnya para tersangka diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapat perawatan.
Informasi dihimpun, penangkapan tersangka bermula dari laporan korbannya, Citra Damanik (31) warga Jalan Garu III, Kecamatan Medan Amplas. Saat itu, korban kehilangan tasnya usai menjadi korban jambret di Jalan Gatot Subroto depan Hotel Cirasa, Rabu (3/11/2021) lalu.
“Dari kejadian tersebut, korban membuat laporan ke kita (Polsek Sunggal) dan langsung ditindak lanjuti. Hasilnya kita berhasil mengidentifikasi para tersangka yang saat itu beraksi menggunakan sepeda motor Honda CBR BK 3720 AEO,” ungkap Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata didampingi Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak dalam press rilis, Selasa (23/11).