Polwan Propam Polda Bali Intimidasi Jurnalis: Ancaman Demokrasi di Hari Bhayangkara

Foto : Ist.

 

Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi Polri di momen Hari Bhayangkara. Seharusnya, peringatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap profesionalisme, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap HAM, termasuk kebebasan berekspresi.

 

Bacaan Lainnya

“Kami mengecam keras tindakan intimidatif ini. Ini bukan hanya pelecehan terhadap profesi jurnalis, tetapi juga bentuk penghinaan terhadap hukum dan etika institusi kepolisian,” tutup perwakilan AJI Bali.

 

Polri harus segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan kasus ini. Ketidaktegasan akan semakin memperburuk citra institusi dan mengikis kepercayaan publik. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri.

 

Publik menantikan langkah konkret dari pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. Tindakan tegas dan transparan sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali dan untuk melindungi kebebasan pers di Indonesia.

 

Indonesia sebagai negara demokrasi harus menjamin kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Tindakan intimidasi terhadap jurnalis harus dihentikan dan pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada tempat bagi intimidasi dan pembungkaman suara rakyat.

 

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi seluruh aparat penegak hukum untuk selalu menjunjung tinggi hukum, etika, dan hak asasi manusia dalam menjalankan tugasnya. Kepercayaan publik merupakan modal utama dalam penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan. D|Red.

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Pos terkait