Posek Talun Kenas Ringkus Tersangka Narkoba

Kanit Reskrim mengatakan atas kejadian itu berawal pada hari Sabtu tanggal 23 Januari 2021, dimana saat itu personil unit Reskrim Posek Talun Kenas mendapat kabar dari warga bahwasanyw tersangka atas nama PT  yang  sebelumnya terlibat kasus penganiayaan terlihat di permandian air panas desa penan.

Menerima informasi tersebut maka team unit Reskrim Polsek Talun kenas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP. Hendra Tambunan SE MM melakukan APP guna menindaklanjuti kebenaran informasi masyarakat tersebut.

Tiba di lokasi bener petugas melihat ke empat tersangka diantaranya PT, DS, BG, dan NB sedang asik duduk santai sambil cerita-cerita

Kemudian team melakukan penangkapan terhadap ke empat tersangka sekaligus melakukan penggeledahan ditubuh ke empat tersangka disekitar lokasi TKP penangkapan, dan akhirnya team berhasil menemukan beberapa barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu beserta alat mengkonsumsi sabu, Terang Ipda Irfan Alma SH.D|Mdn-Nng

Pos terkait