Prabowo: 4 Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

Prabowo: 4 Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco (ketiga kanan), Mendagri Tito Karnavian (kedua kanan), Gubernur Sumut Bobby Nasution (kedua kiri) dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (kiri), menyampaikan keterangan pers terkait empat pulau sengketa di perbatasan Aceh dan Sumut, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/6). Foto: Setneg

Jakarta-Mediadelegasi: Presiden Prabowo memutuskan 4 wilayah yang menjadi polemik antara Aceh-Sumatera Utara (Sumut) masuk wilayah Aceh. Hal itu diputuskan dalam rapat terbatas (Ratas) pada Selasa (17/6).

Ratas tersebut dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto secara daring untuk mencari jalan keluar terhadap dinamika empat pulau di Sumut dan Aceh.

 

Bacaan Lainnya

Hadir secara langsung dalam ratas tersebut Mensesneg Prasetyo Hadi, Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution.

“Pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yakni pulau Panjang, pulau Lipan, pulau Mangkir Gadang, dan pulau Mangkir Ketek secara administratif, berdasarkan dokumen yang dimiliki masuk ke wilayah ke masuk administrasi Aceh,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

 

Prasetyo menjelaskan keputusan itu dilihat berdasarkan laporan dokumen yang yang disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

Ia pun berharap polemik seputar empat pulau tersebut tidak menjadi permasalahan lagi.

Pos terkait