Prabowo Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum Partai Gerindra

- Penulis

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

Foto: ist

Jakarta-Mediadelegasi: Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto kembali terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra.

Dasco menyebut keputusan itu diambil dalam Rapimnas Partai Gerindra yang disepakati menjadi Kongres Luar Biasa. “Bahwa Rapimnas atas permintaan peserta rapat yang sudah kuorum, kemudian disepakati dengan persyaratan yang ada bahwa Rapimnas diubah menjadi Kongres Luar Biasa (KLB) kembali menetapkan Pak Prabowo sebagai ketua umum partai sekaligus sebagai formatur tunggal,” ujar Dasco kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).

Diketahui, Partai Gerindra menggelar Rapimnas di kediaman Prabowo di Hambalang, Jawa Barat, pada hari Kamis ini.D|Red

 

BACA JUGA:  Kejagung Panggil Nadiem Makarim Senin Besok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Berita Terbaru