Prahara Kreativitas Terpasung: Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR

Prahara Kreativitas Terpasung
Videografer Amsal Christy Sitepu. Foto: Ist.

Kawendra Lukistian berharap proses hukum terhadap Amsal bisa berjalan secara transparan dan mengedepankan asas keadilan. Ia meminta negara hadir untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha kreatif agar mereka tidak selalu dihantui oleh ketakutan administratif saat melahirkan karya orisinal untuk kepentingan publikasi daerah.

“Bismillah kita ikhtiar terus, semoga segera ada titik terang,” pungkas Kawendra menutup pernyataannya. Dukungan terhadap Amsal memang terus mengalir, terutama dari komunitas film dan videografi yang merasa bahwa penilaian markup pada jasa kreatif bersifat sangat subjektif jika hanya dilihat dari kacamata akuntansi formal tanpa mempertimbangkan nilai artistik.

Kasus ini menjadi preseden penting bagi ribuan videografer di seluruh Indonesia yang sering mendapatkan proyek dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Banyak pihak khawatir bahwa ketidakpahaman penegak hukum mengenai struktur biaya produksi video akan memicu gelombang kriminalisasi baru terhadap pekerja seni lepas yang tidak memiliki posisi tawar politik kuat.

Bacaan Lainnya

Komisi III DPR RI sendiri berjanji akan mengkaji masukan dari Gekrafs dan mendalami apakah ada unsur kriminalisasi atau murni pelanggaran prosedur dalam kasus ini. Hal ini dilakukan demi memastikan bahwa penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak justru mematikan gairah ekonomi kreatif yang sedang digalakkan oleh pemerintah pusat sebagai pilar ekonomi baru.

Rapat tersebut ditutup dengan komitmen dari para anggota dewan untuk terus mengawasi jalannya persidangan Amsal Sitepu hingga vonis dijatuhkan. Publik kini menanti, apakah hukum akan melihat kasus ini sebagai sebuah korupsi nyata, ataukah ini merupakan bentuk ketidaksiapan sistem dalam mengapresiasi nilai dari sebuah kreativitas yang lahir di lingkungan birokrasi. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait