Presiden Jokowi Buka Moratorium Pengganjal Protap

Presiden Jokowi Buka Moratorium Pengganjal Protap
Tangkap layar pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) secara virtual dengan topik, KMDT Menyongsong Provinsi Tapanuli di Era Presiden Jokowi, Minggu 18 Desember 2022. Foto: D|maruli

Meski pun, kata JS Simatupang, moratorium sudah diskresi (dicabut) dengan diresmikannya Provinsi Bangka Belitung, sekarang Papua.

Administrasi pembentukan Protap, lanjut JS Simatupang, sudah final di tangan pemerintah, akan tetapi sebagai masyarakat tetap perlu mengingatkan kembali pemerintah.

“Perjuangan Protap, dapat diteruskan generasi muda. Ini harapan yang sangat sangat kami butuhkan dan kami yakinkan bahwa apabila terjadi perbedaan pendapat, agar tetap membangun demokrasi,” katanya seraya mengungkapkan, bahwa dirinya tidak pernah menjadi aktor politik tapi kalau menjadi pesuruh politik yang berbudaya untuk kemaslahatan masyarakat dia menyatakan kesiapan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Protap Murni untuk Kepentingan Masyarakat

Label Harajaon

FGD berlangsung lebih kurang 2,5 jam mendapat saran masukan dan pokok pemikiran sedikitnya dari 14 peserta. Keseluruhannya menyarankan memperkuat kolaborasi dan harus sepakat melepas label Harajaon (kerajaan) demi meraih cita-cita yang dimulai sejak Tahun 2009 silam, berdirinya Provinsi Tapanuli (Protap).

Prof Dr Sihol Situngkir SE MBA, Sekjen DPP KMDT, mengucapkan terima kasih atas kehadiran JS Simatupang, Ketua PPPT dan berharap kepada enam pembicara  lainnya tetap memiliki keseriusan dan komitmen atas perjuangan pendirian Protap.

Sihol Situngkir pun dalam rumusan akhir FGD menguraikan, pentingnya kolaborasi segenap elemen dan tokoh yang memiliki kompetensi untuk bersinerji dalam satu gerak langkah, sebelum agenda protap disampaikan kepada proleknas.

BACA JUGA: Sekian Lama Mengendap, Protap Menguap

Menurut Sihol, membangun kebersamaa, perlu membentuk kolaborasi yang lebih besar sehingga forum seperti yang diinisiasi KMDT dapat berlanjut.

Pos terkait