Presiden Prabowo Turun Tangan Periksa Penyerapan Dana Daerah, Pastikan Uang Rakyat Tepat Sasaran

Presiden Prabowo Subianto turun tangan memeriksa percepatan penggunaan dana transfer ke daerah oleh para kepala daerah, seusai Menteri Keuangan Purbaya sebelumnya telah menyurati gubernur, bupati, hingga wali kota untuk mempercepat realisasi belanja daerah sampai akhir 2025. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Presiden Prabowo Subianto menunjukkan perhatian serius terhadap efektivitas penggunaan anggaran negara, khususnya dana transfer ke daerah. Ia turun tangan langsung untuk memeriksa percepatan penggunaan dana tersebut oleh para kepala daerah, menyusul surat peringatan dari Menteri Keuangan Purbaya terkait lambatnya realisasi belanja daerah.

Sebelum bertolak ke Australia untuk kunjungan kerja, Presiden Prabowo menggelar rapat khusus dengan sejumlah jajaran kabinet di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Dalam rapat tersebut, ia memerintahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk segera mengkoordinasikan dan memeriksa penyerapan anggaran serta penggunaan dana transfer ke daerah yang dikelola oleh para kepala daerah menjelang akhir tahun.

“Presiden menugaskan Menteri Sekretaris Negara untuk segera mengkoordinasikan serta memeriksa penyerapan anggaran dan penggunaan transfer ke daerah yang dikelola oleh para kepala daerah menjelang akhir tahun ini,” tulis Sekretaris Presiden Teddy Indra Wijaya dalam unggahan resmi di akun Instagram @sekretariat.presiden, dikutip Rabu (12/11/2025).

Bacaan Lainnya

Kepada para menterinya, Prabowo juga menegaskan bahwa setiap rupiah uang rakyat yang dialokasikan harus tepat sasaran dan digunakan sesuai dengan periode waktu yang telah ditetapkan. Ia menekankan bahwa dana di daerah juga merupakan uang rakyat, sehingga penggunaannya harus diawasi dengan ketat.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya telah menyurati para kepala daerah terkait percepatan belanja daerah melalui surat nomor S-662/MK.08/2025 sejak 20 Oktober 2025. Dalam surat tersebut, ia memperingatkan bahwa realisasi belanja dalam APBD 2025 secara total mengalami penurunan dibandingkan dengan realisasi belanja APBD tahun sebelumnya.

Akibatnya, simpanan dana Pemda di perbankan sampai dengan kuartal III-2025 mengalami kenaikan. Padahal, realisasi penyaluran transfer ke daerah (TKD) sudah mencapai Rp 644,8 triliun atau 74% dari pagu.

“Sejalan dengan realisasi TKD yang sudah cukup tinggi tersebut, kami mencatat realisasi belanja daerah dalam APBD 2025 secara total mengalami penurunan dibandingkan dengan realisasi belanja APBD tahun yang lalu, sehingga menyebabkan simpanan dana Pemda di perbankan sampai dengan Triwulan III 2025 mengalami kenaikan,” kata Purbaya dikutip dari surat yang ditandatanganinya itu, Senin (10/11/2025).

Pos terkait