Presiden Prabowo Turun Tangan Periksa Penyerapan Dana Daerah, Pastikan Uang Rakyat Tepat Sasaran

- Penulis

Rabu, 12 November 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto turun tangan memeriksa percepatan penggunaan dana transfer ke daerah oleh para kepala daerah, seusai Menteri Keuangan Purbaya sebelumnya telah menyurati gubernur, bupati, hingga wali kota untuk mempercepat realisasi belanja daerah sampai akhir 2025. Foto: Ist.

Presiden Prabowo Subianto turun tangan memeriksa percepatan penggunaan dana transfer ke daerah oleh para kepala daerah, seusai Menteri Keuangan Purbaya sebelumnya telah menyurati gubernur, bupati, hingga wali kota untuk mempercepat realisasi belanja daerah sampai akhir 2025. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Presiden Prabowo Subianto menunjukkan perhatian serius terhadap efektivitas penggunaan anggaran negara, khususnya dana transfer ke daerah. Ia turun tangan langsung untuk memeriksa percepatan penggunaan dana tersebut oleh para kepala daerah, menyusul surat peringatan dari Menteri Keuangan Purbaya terkait lambatnya realisasi belanja daerah.

Sebelum bertolak ke Australia untuk kunjungan kerja, Presiden Prabowo menggelar rapat khusus dengan sejumlah jajaran kabinet di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Dalam rapat tersebut, ia memerintahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk segera mengkoordinasikan dan memeriksa penyerapan anggaran serta penggunaan dana transfer ke daerah yang dikelola oleh para kepala daerah menjelang akhir tahun.

“Presiden menugaskan Menteri Sekretaris Negara untuk segera mengkoordinasikan serta memeriksa penyerapan anggaran dan penggunaan transfer ke daerah yang dikelola oleh para kepala daerah menjelang akhir tahun ini,” tulis Sekretaris Presiden Teddy Indra Wijaya dalam unggahan resmi di akun Instagram @sekretariat.presiden, dikutip Rabu (12/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada para menterinya, Prabowo juga menegaskan bahwa setiap rupiah uang rakyat yang dialokasikan harus tepat sasaran dan digunakan sesuai dengan periode waktu yang telah ditetapkan. Ia menekankan bahwa dana di daerah juga merupakan uang rakyat, sehingga penggunaannya harus diawasi dengan ketat.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

BACA JUGA:  Prabowo Hadiri Perayaan Tahun Baru 2026 di Tapanuli Selatan, Semangat Bangkit dari Bencana

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya telah menyurati para kepala daerah terkait percepatan belanja daerah melalui surat nomor S-662/MK.08/2025 sejak 20 Oktober 2025. Dalam surat tersebut, ia memperingatkan bahwa realisasi belanja dalam APBD 2025 secara total mengalami penurunan dibandingkan dengan realisasi belanja APBD tahun sebelumnya.

Akibatnya, simpanan dana Pemda di perbankan sampai dengan kuartal III-2025 mengalami kenaikan. Padahal, realisasi penyaluran transfer ke daerah (TKD) sudah mencapai Rp 644,8 triliun atau 74% dari pagu.

“Sejalan dengan realisasi TKD yang sudah cukup tinggi tersebut, kami mencatat realisasi belanja daerah dalam APBD 2025 secara total mengalami penurunan dibandingkan dengan realisasi belanja APBD tahun yang lalu, sehingga menyebabkan simpanan dana Pemda di perbankan sampai dengan Triwulan III 2025 mengalami kenaikan,” kata Purbaya dikutip dari surat yang ditandatanganinya itu, Senin (10/11/2025).

Purbaya meminta para kepala daerah untuk segera melakukan berbagai langkah percepatan belanja APBD guna mendorong perekonomian nasional pada 2025 agar lebih baik.

Sebagaimana diketahui, ekonomi pada kuartal III-2025 hanya tumbuh 5,04% secara tahunan atau year on year (yoy), melambat dibandingkan kuartal sebelumnya yang tumbuh 5,12%.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Tinjau Posko Pengungsian Korban Bencana di Agam, Sumbar

Adapun langkah-langkah yang diminta Purbaya untuk dilakukan para kepala daerah, yaitu melakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik, memenuhi belanja kewajiban pada pihak ketiga yang menjalankan proyek-proyek pemerintah daerah (Pemda), serta memanfaatkan dana simpanan Pemda di perbankan untuk belanja program dan proyek di daerah.

Selain itu, para kepala daerah juga diminta untuk melakukan monitoring secara berkala (mingguan/bulanan) terhadap pelaksanaan belanja APBD dan pengelolaan dana Pemda di perbankan sampai dengan akhir 2025, untuk menjadi evaluasi perbaikan pada 2026 agar sejalan dengan arah program pembangunan nasional yang telah ditetapkan Presiden.

“Demikian disampaikan untuk dilaksanakan bersama secara konsisten. Terima kasih kami sampaikan atas perhatian dan sinergi berkelanjutan yang terjalin antara Pemerintah Pusat dan Daerah,” sebagaimana tertulis dalam surat Purbaya yang tembusannya ke Presiden, Menteri Dalam Negeri, hingga Menteri Sekretaris Negara itu.

Langkah Presiden Prabowo ini menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap anggaran negara, termasuk dana transfer ke daerah, digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan rakyat. Ia tidak ingin ada dana yang mengendap atau disalahgunakan, sehingga menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPR Putuskan Final LCC Empat Pilar Kalbar Diulang, Juri Diganti Akademisi Independen
Hadiri Acara di Kejagung, Prabowo Terima Rp10.27 Triliun & Puluhan Ribu Hektar Lahan Hutan
Anggota DPRD Jember Disidang Majelis Kehormatan Gerindra: Main Game dan Merokok Saat Rapat Stunting Viral
Kebakaran Rumah di Tanjung Priok, 4 Orang Tewas Diduga Akibat Korsleting Listrik
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Korban Belum Bisa Hadir Pasca Operasi, Hakim Tegur Oditur
Polemik Penilaian LCC Empat Pilar Kalbar: MC Shindy Minta Maaf, MPR Nonaktifkan Juri dan Pembawa Acara
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Chromebook: Siap Mental, Tegaskan Tuduhan Tidak Benar
MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Hingga Ada Keppres

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:17 WIB

MPR Putuskan Final LCC Empat Pilar Kalbar Diulang, Juri Diganti Akademisi Independen

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:53 WIB

Hadiri Acara di Kejagung, Prabowo Terima Rp10.27 Triliun & Puluhan Ribu Hektar Lahan Hutan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:52 WIB

Anggota DPRD Jember Disidang Majelis Kehormatan Gerindra: Main Game dan Merokok Saat Rapat Stunting Viral

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:05 WIB

Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Korban Belum Bisa Hadir Pasca Operasi, Hakim Tegur Oditur

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:57 WIB

Polemik Penilaian LCC Empat Pilar Kalbar: MC Shindy Minta Maaf, MPR Nonaktifkan Juri dan Pembawa Acara

Berita Terbaru