Akibat ketidak pahaman para pedagang ,” maka kami telah mempercayakan kepada tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Elias Silalahi, SH, MH dan Rekan antara lain Ridin Turnip, SH,Saut Turnip, SH, Sri Isnaini SH untuk memperjuangkan hak hak kami selaku pedagang,” ujar Bambang.
Tampak di lokasi terjadi perdebatan, untuk menenangkan susasana maka kedua belah pihak laksankan pertemuan untuk mediasi kedua belah pihak berlangsung di ruang kerja A.Fitriyan Sukry SSTP MSi selaku Camat Percut Sei Tuan.
Oleh Camat Percut Sei Tuan, keluhan dari masyarakat maupun keluhan dari para pedagang akan kita berikan solusi yang terbaik dan diharapkan penataan Pasar Gambir punya dampak lebih baik lagi kedepannya seperti beberapa wilayah lainnya yang sudah kami tata dengan baik, ucapnya.
Penyampaian aspirasi para pedagang Pasar Gambir disambut baik Camat Percut Sei Tuan, untuk mencari solusi terbaik agar penataan pasar berjalan sesuai mekanisme dan peraturan perundangan berlaku.Usai pertemuan di Kantor Camat Percut Sei Tuan, Tim tehnis pengukuran melanjutkan pekerjaan di lapangan.D|Med-24