PT Taspen Tawarkan Program Jaminan Tambahan ASN Sumut

Rabu, 7 Januari 2026 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekdaprovsu menerima kunjungan PT Taspen. (Foto:Ist)

Pj Sekdaprovsu menerima kunjungan PT Taspen. (Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi : Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menyambut baik kunjungan kerja sekaligus tawaran program perlindungan tambahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari PT Taspen Cabang Medan.

Program ini dirancang untuk memberikan proteksi ekstra di luar jam kerja, melengkapi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang selama ini sudah berjalan secara rutin bagi seluruh pegawai pemerintah.

Hal tersebut disampaikan oleh Sulaiman saat menerima audiensi dari jajaran PT Taspen Cabang Medan di ruang kerjanya, Lantai 9 Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, pada Rabu (7/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Sulaiman didampingi oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Asisten Umum M. Suib serta Kepala Biro Organisasi Dedi Jaminsyah Putra Harahap, guna membahas teknis perlindungan tersebut.

Tawaran yang diajukan oleh PT Taspen adalah program Personal Accident (PA) yang dikelola oleh anak perusahaannya, Taspen Life, dengan premi yang sangat terjangkau yakni sebesar Rp5.000 per bulan.

BACA JUGA:  Bobby Nasution: Vaksinasi Bukan Tanggung Jawab Pemerintah

Sulaiman menilai pemberian jaminan tambahan ini sangat krusial bagi kesejahteraan pegawai. Menurutnya, program ini dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan lebih bagi ASN dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/komisi-iv-dprd-medan-pertanyakan-anggaran-jalan-ke-citraland/

PT Taspen Beri Pilihan Program Jaminan Baru ASN Sumut

Namun, ia memberikan catatan agar program ini dipaparkan secara transparan. Ia menekankan pentingnya bagi setiap ASN untuk memahami secara detail manfaat apa yang akan mereka terima dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan.

Pj Sekdaprov mengingatkan bahwa pemotongan gaji, sekecil apa pun jumlahnya, harus dikomunikasikan dengan baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau menjadi masalah hukum dan administrasi di kemudian hari.

Ia menambahkan bahwa banyak ASN yang memiliki beban kerja melampaui jam kantor normal. Terutama bagi pejabat tertentu yang aktivitasnya lebih banyak di lapangan, risiko di luar rumah menjadi hal yang perlu diantisipasi.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Siap Gelar INACRAF di Medan, Usulkan Gabungkan dengan PRSU 2027

Sebagai langkah konkret, Sulaiman menyarankan agar PT Taspen melakukan sosialisasi intensif ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah roadshow ini dianggap lebih efektif untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada pegawai.

Sementara itu, Branch Manager PT Taspen Cabang Medan, Hari Kusuma Yudha Perwira, menjelaskan bahwa program ini bersifat sukarela bagi ASN yang berminat meningkatkan manfaat perlindungan bagi keluarganya.

Hari memaparkan bahwa salah satu keunggulan program ini adalah santunan kematian akibat kecelakaan saat berangkat atau pulang kerja yang bisa mencapai Rp60 juta, sebuah nilai yang signifikan untuk mendukung ketahanan finansial keluarga ASN.D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Aksi DPP RAJA Disambut Baik, Kejati Sumut Janji Dalami Kasus Rp14,5 M
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:54 WIB

Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK

Berita Terbaru

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Ist.

Nasional

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:44 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Foto: Ist.

Nasional

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:26 WIB