QRIS Indonesia-Malaysia Rajai ASEAN: Transaksi Lintas Negara Makin Mudah!

- Penulis

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penggunaan QRIS (Foto:Ist)

Ilustrasi Penggunaan QRIS (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa transaksi sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) antara Indonesia dan Malaysia merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya. Hal ini menunjukkan tingginya minat dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembayaran lintas negara berbasis QR code.

Kepala Perwakilan BI di Singapura, Widi Agustin, mengungkapkan bahwa transaksi QRIS cross border Indonesia-Malaysia menjadi yang paling tinggi di antara negara ASEAN lainnya. “Transaksi QRIS cross border Indonesia-Malaysia menjadi yang paling tinggi di antara negara ASEAN lainnya,” ujarnya, Kamis (12/2/2025).

QRIS antarnegara adalah sistem pembayaran lintas negara (cross border payment) berbasis kode QR yang dapat digunakan untuk transaksi lintas negara. Sistem ini memungkinkan wisatawan dan pelaku bisnis dari berbagai negara untuk melakukan pembayaran dengan mudah dan cepat menggunakan aplikasi pembayaran yang terhubung dengan QRIS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data Bank Indonesia, selama periode Januari-September 2025, volume transaksi inbound QR antarnegara Malaysia ke Indonesia mencapai lebih dari 3,4 juta transaksi dengan nominal transaksi sebesar Rp775 miliar. Sebaliknya, volume transaksi outbound Indonesia ke Malaysia sebanyak 516 ribu transaksi, dengan nominal transaksi mencapai Rp178 miliar.

BACA JUGA:  Warga NTT Tertembak Aparat Timor Leste, Kemlu RI Turun Tangan

Saat ini, QRIS antarnegara milik Indonesia sudah terintegrasi atau terkoneksi dengan sistem QR sejumlah negara, antara lain Malaysia, Thailand, Singapura, dan Jepang. BI terus berupaya memperluas jangkauan QRIS antarnegara ke berbagai negara lain seperti Korea Selatan, Uni Emirat Arab, hingga India, yang saat ini telah mencapai tahap penandatanganan nota kesepahaman.

Dengan terintegrasinya sistem QR dua negara, wisatawan dari kedua negara tersebut dapat melakukan pembayaran dengan memindai QR di negara tujuan, menggunakan aplikasi finansial lokal negaranya. Sebagai contoh, sistem QR Indonesia (QRIS) dengan sistem QR Malaysia (QR DuitNow) sudah terintegrasi sejak 2023. Hal ini memungkinkan warga Malaysia untuk melakukan pembayaran di Indonesia dengan memindai QRIS Indonesia menggunakan aplikasi finansial lokal miliknya, begitupun sebaliknya.

Widi menyampaikan bahwa langkah selanjutnya adalah terus meningkatkan kesadaran wisatawan mancanegara, terutama dari negara-negara yang sudah terkoneksi sistem QR-nya, terkait kemudahan melakukan pembayaran di Indonesia menggunakan sistem pembayaran QR antarnegara.

BACA JUGA:  Bob Hasan Beserta 9 Caleg Dapil Lampung II yang Lolos ke Senayan

“Mungkin ke depan yang perlu kita perkuat adalah bagaimana wisatawan asal negara seperti Singapura, Malaysia, Thailand semakin paham bahwa mereka bisa menggunakan QR cross border dengan rekening banknya, untuk melakukan pembayaran di Indonesia,” kata Widi.

Selain itu, BI juga mendorong perluasan gerai-gerai bisnis di tanah air yang dapat menerima pembayaran melalui QR lintas negara. Semakin banyak gerai yang menerima QRIS, semakin memudahkan wisatawan untuk berbelanja dan menikmati layanan di Indonesia.

Widi juga menuturkan bahwa penggunaan QR antarnegara dapat menjadi game changer dalam sektor pariwisata nasional. Kecepatan, kemudahan, keandalan, dan biaya transaksi yang murah akan memicu wisatawan tertarik datang ke Indonesia.

Dengan semakin luasnya penggunaan QRIS antarnegara, diharapkan dapat meningkatkan volume transaksi dan devisa negara, serta mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Bank Indonesia akan terus berupaya mengembangkan dan memperluas jangkauan QRIS antarnegara, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku bisnis terkait manfaat dan kemudahan sistem pembayaran ini.D|Red.

 

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

 

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru