Rakornis TP PKK Asahan Tingkatkan Kerjasama Kepengurusan

Rakornis TP PKK Asahan Tingkatkan Kerjasama Kepengurusan
Foto: D|Ist

Bupati Asahan pada bimbingan dan arahannya yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si berharap program dan kegiatan PKK dapat diselaraskan dengan visi misi pembangunan Kabupaten Asahan, sehingga diharapkan pelaksanaan program PKK dan Pemerintah dapat selaras dan saling mendukung, bersinergi dan berkesinambungan mulai dari Desa dan Kelurahan, Kecamatan sampai ke Kabupaten.

Di sisi lain TP. PKK dan kader hendaknya tahu, mau dan mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan keluarga berkualitas, dalam aspek moral, pendidikan kesehatan, sosial budaya, ekonomi dan lingkungan hidup.

Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan juga mengatakan, disamping itu gerakan PKK diharapkan dapat melakukan perubahan menuju kehidupan masyarakat yang lebih baik sebagaimana tujuan Pembangunan Nasional.

Menutup bimbingan dan arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan mengatakan, di masa pandemi covid 19 ini gerak kita menjadi terbatas untuk melakukan pembinaan, namun saya berharap kepada TP. PKK agar dapat tetap aktif melakukan pembinaan dengan memanfaatkan sarana teknologi (IT), sehingga bagaimanapun kondisi kita tetap dapat berperan aktif untuk melakukan pembinaan terhadap pemberdayaan keluarga dari lingkup Desa maupun Kelurahan.

Pada kegiatan ini para kader TP. PKK Kabupaten Asahan diberikan materi oleh narasumber dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Asahan yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Ketahan Pangan Kabupaten Asahan Ir. Hafni dengan materi Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Pagan Lestari (P2L), Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan Paud dan Pendidikan Non Formal Musa Al Bakri, SE, M. Si dengan materi Pendidikan Holistik Integratif Bagi Anak Usia Dini dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Ir Poniran dengan materi Pengelolaan Koran Bekas. D|Kis-19

Pos terkait