Samosir -Mediadelegasi: DPRD Kabupaten Samosir menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan dan persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Samosir tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2021, Kamis (26/11).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba, Wakil Ketua, Pantas Marroha Sinaga, Nasip Simbolon, Anggota DPRD, Penjabat sementara (Pjs) Bupati Samosir, Lasro Marbun.
Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Saut Martua Tamba menyebut, rapat ini diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) atas hasil pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (T-APD) SKPD, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Mengawali laporannya, juru bicara Banggar DPRD Samosir, Renaldi Naibaho menyampaikan penyusunan Ranperda APBD 2021 berbasis kinerja dan berimbang. Dengan pengertian penggunaaan yang sumbernya dari keuangan daerah untuk membiayai kegiatan-kegiatan agar dapat dinilai dengan basis indikator kinerja.
“Anggaran belanja harus menerapkan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, dan ekonomis serta pembiayaan dapat diarahkan menggerakkan roda pembangunan dan peningkatan investasi,” ujar Ketua Fraksi PDIP itu.