Medan-Mediadelegasi: Sebagian besar 832.772 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Sumatera Utara telah menerima bantuan pangan dari Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) berupa beras 20 kilogram (kg) pada periode Juni hingga Juli 2025.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Mediadelegasi Medan, Senin (4/8), pemberian bantuan beras tersebut bertujuan selain untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, juga ditujukan untuk menjaga stabilitas harga beras di pasar lokal.
Penyaluran paket bantuan pangan tersebut dilaksanakan oleh Perum Bulog bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat.
Menurut Pemimpin Wilayah Perum Bulog Sumut Budi Cahyanto di Medan, baru-baru ini, penyaluran dilakukan setelah terbitnya penugasan resmi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui surat nomor 170/TS.03.03/K/7/2025 perihal Penugasan Penyaluran Bantuan Pangan Beras Periode Juni dan Juli Tahun 2025.
Ditambahkannya, leluarga penerima manfaat telah ditetapkan oleh Bapanas berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).






