Firman lebih mengarahkan pengalaman atas kasus kecelakaan jalanan bagi pengendara yang melakukan perjalanan dekat, yang hanya membeli tempe ke kedai, justru lebih rawan mengalami kecelakaan.
Meski hanya sebagai imbauan, pemahaman masyarakat berkembang bagai tak terkendali. Bahkan pemahaman hingga ke tilang polisi, jika berkendara memakai sandal jepit, melebihi maksud dari sebuah imbauan; meminimalisir fatalitas kecelakaan.
Padahal bukan sekadar membeli tempe ke kedai pengendara sepedamotor memakai sandal jepit. Pada banyak daerah, sandal jepit kerap dipakai mengunjungi pesta, karena sepatu menjadi budaya kantoran atau orang kantoran yang ‘populasinya’ sangat kecil apalagi di kecamatan pinggiran ibukota.
Terlebih, di kampung-kampung tidak akan ada razia kendaraan, imbauan tak memakai sandal jepit saat berkendara motor pun akan terabaikan. Sebab masyarakat kita lebih menghindari razia Polantas ketimbang fatalitas kecelakaan yang dimaksudkan Firman.