TANGGAL 21 Juli 2022, Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Selatan (Labusel), Provinsi Sumatera Utara, genap berusia 14 tahun. Pembentukan kabupaten ini merupakan amanah Undang-undang Nomor 22 Tahun 2008 tertanggal 21 Juli 2008.
Dua periode kepemimpinan Bupati Wildan Aswan Tanjung, telah mengantarkan pemerintahan berjalan sesuai tatanan birokrasi pemerintahan di satu kabupaten yang baru lahir pascapemekaran.
Dengan tidak menafikan peranan dari seluruh tim yang berjuang dalam mewujudkan pemekaran, peranan organisasi Ikatan Keluarga Labuhanbatu (Iklab), yang sekarang disebut Iklab Raya, di bawah Komando Alm H Abdul Wahab Dalimunthe SH sangat memegang peranan penting dalam sejarah terwujudnya pemekaran Kabupaten Labuhanbatu menjadi tiga kabupaten. Yaitu Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, dan Labuhanbatu Utara.
Kini tak lama lagi, tepatnya pada 21 Juli 2022 mendatang, Pemkab Labusel akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14. Tentu perlu kita mengevaluasi, sejauh manakah program pembangunan yang telah berjalan. Apakah sudah sesuai harapan daripada para sesepuh dan tokoh- tokoh yang berjuang untuk memekarkan Kabupaten Labusel yang kita cintai ini? Tentu di usia 14 tahun Labusel, masih banyak PR (pekerjaan rumah) yang harus diselesaikan Bupati H Edimin dan Wakil Bupati H Ahmad Padli Tanjung, antara lain masalah infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik yang perlu ditingkatkan, terutama menyangkut kepentingan orang banyak.
BACA JUGA: Rivai: Bisa Dongkrak Roda Pembangunan Yang Bocor Halus