Reformasi Polri Dimulai! Prabowo Lantik Komisi dengan Anggota ‘Bertabur Bintang’

Presiden Prabowo Subianto melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jumat (7/11/2025). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Presiden Prabowo Subianto resmi melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri pada hari Jumat (7/11/2025) di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini menandai langkah konkret pemerintah dalam mewujudkan reformasi di tubuh kepolisian.

Dasar pelantikan ini adalah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan para anggota komisi.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” demikian penggalan sumpah yang diucapkan para anggota komisi.

Bacaan Lainnya

Komisi ini diisi oleh tokoh-tokoh yang memiliki reputasi dan pengalaman di bidang hukum, pemerintahan, dan kepolisian. Berikut adalah daftar lengkap anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri:
1. Jimly Asshiddiqie (Ketua merangkap anggota)
2. Ahmad Dofiri
3. M. Mahfud MD
4. Yusril Ihza Mahendra
5. Supratman Andi Agtas
6. Otto Hasibuan
7. Listyo Sigit Prabowo
8. Tito Karnavian
9. Idham Azis
10. Badrodin Haiti

Pembentukan komisi ini merupakan tindak lanjut dari tuntutan reformasi kepolisian yang disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat. Sebelumnya, saat bertemu dengan tokoh Gerakan Nurani Bangsa pada 11 September 2025, Prabowo telah menyatakan kesetujuannya untuk membentuk tim atau Komisi Reformasi Kepolisian.

Pos terkait