Prabowo Umumkan 10 Pahlawan Nasional Baru, Soeharto Salah Satunya

- Penulis

Senin, 10 November 2025 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden ke-2 RI, H.M. Soeharto Salah Satu Nama dari 10 Nama Tokoh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional pada Senin (10/11/2025). Foto: Ist.

Presiden ke-2 RI, H.M. Soeharto Salah Satu Nama dari 10 Nama Tokoh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional pada Senin (10/11/2025). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan 10 nama tokoh yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada Senin (10/11/2025). Pengumuman ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Nasional.

Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Presiden ke-2 RI, Soeharto, yang selama ini menjadi perdebatan di kalangan masyarakat terkait kelayakannya untuk menerima gelar tersebut.

Berikut adalah daftar lengkap 10 Pahlawan Nasional yang baru diumumkan:
1. Abdurrahman Wahid
2. Soeharto
3. Marsinah
4. Sarwo Edhie Wibowo
5. Mochtar Kusumaatmadja
6. Rahmah El Yunusiyah
7. Sultan Salahudin
8. Syaikhona Muhammad Kholil
9. Tuan Rondahaim Saragih
10. Zainal Abidin Syah

BACA JUGA:  Naik KRL dan Sapa Warga, Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul telah menyampaikan bahwa semua tokoh yang mendapat gelar Pahlawan Nasional telah memenuhi syarat yang ditetapkan.

Gus Ipul menjelaskan bahwa proses asesmen terhadap gelar pahlawan nasional ini telah dilakukan secara berjenjang sejak tingkat kabupaten/kota. Nama-nama yang diajukan kemudian diserahkan kepada Dewan Gelar dan dilaporkan kepada Presiden.

“Semua sudah dilalui prosesnya, siapa pun nanti yang ditetapkan oleh Presiden tentu sudah sangat memenuhi syarat,” ujar Gus Ipul di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (9/11/2025).

Pengumuman ini tentu akan memicu berbagai reaksi di masyarakat, terutama terkait dengan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Namun, pemerintah telah memastikan bahwa proses seleksi telah dilakukan secara cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. D|Red.

BACA JUGA:  Dirut KAI Buka Suara Soal Isu Restrukturisasi Utang dan Dugaan Markup Kereta Cepat Whoosh

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Desak RUU Pembatasan Uang Kartal Segera Dibahas, Kunci Tekan Politik Uang
Menaker Yassierli: Serikat Pekerja Tak Hanya Advokasi, tapi Harus Dorong Peningkatan Kompetensi
Sistem Pengawasan Lumpuh, Peralatan Pemantauan Gunung Semeru Dicuri
Ironi Mantan Polisi Narkoba: Robig Zaenudin Positif Narkoba di Penjara, Dipindah ke Nusakambangan
Empat Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Kemhan: Pengabdian Mereka Kehormatan Bangsa
Siman Bahar Meninggal Dunia, KPK Terbitkan SP3, Kasus Korupsi Antam Tetap Berlanjut
TNI Gelar Latihan Gabungan Massal di Karimun Jawa, Hancurkan Sasaran dengan Rudal dan Bom
Demokrat Tolak Usulan KPK Batasi Jabatan Ketum Parpol: Itu Urusan Internal

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:00 WIB

KPK Desak RUU Pembatasan Uang Kartal Segera Dibahas, Kunci Tekan Politik Uang

Sabtu, 25 April 2026 - 13:49 WIB

Menaker Yassierli: Serikat Pekerja Tak Hanya Advokasi, tapi Harus Dorong Peningkatan Kompetensi

Sabtu, 25 April 2026 - 12:09 WIB

Ironi Mantan Polisi Narkoba: Robig Zaenudin Positif Narkoba di Penjara, Dipindah ke Nusakambangan

Sabtu, 25 April 2026 - 11:53 WIB

Empat Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Kemhan: Pengabdian Mereka Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 April 2026 - 11:35 WIB

Siman Bahar Meninggal Dunia, KPK Terbitkan SP3, Kasus Korupsi Antam Tetap Berlanjut

Berita Terbaru