Kisaran-Mediadelegasi: Pekerjaan rehab Stadion Mutiara, Kisaran menggunakan APBD Asahan Tahun 2019 sebesar Rp2,9 miliar menuai sorotan masyarakat tergabung dalam koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di kabupaten itu.
Solidaritas Sosial Pendukung Aspirasi Masyarakat (SSPAMA) Ketua Umum Heri Noto, LSM DPC Asahan Indonesia Anti Corruption Society (IACS) Direktur Umum Zulham Nainggolan SH dan DPP LSM Pemerhati Pelaksana Pembangunan Asahan (P3A) Ketua Umum Syafrizal Rany bersama Sekretaris Umum M Adenan Dalimunthe tergabung dalam koalisi LSM itu bertekad menyomasi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Asahan.
Syafrizal Rani didampingi pengurus koalisi LSM kepada Mediadelegasi, Kamis (11/06), menegaskan berdasarkan hasil investigasi mereka di lapangan terkait salah satu Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Asahan, menemukan tembok sisi sebelah utara stadion atau bahagian belakang tidak dilakukan pengecatan dan kualitas pekerjaannya sangat amburadul.
“Kalaupun tembok itu dicat, pengecatannya sangat tipis tidak dilakukan pembersihan terlebih dahulu, kuat dugaan pekerjaan tidak sesuai dengan dokumen kontrak,” ungkap mereka.
Pihaknya juga menduga, terjadi mark-up sehingga tidak sesuai dengan realisasi kerjanya. “Pengecatan tembok stadion tidak selesai sesuai waktu,” kata Syafrizal.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa pihaknya telah mengumpulkan data dari Dinas Keuangan Kabupaten Asahan, proyek kegiatan rehab berat Stadion Mutiara Kisaran yang bersumber dari dana APBD Asahan tahun 2019 tersebut pembayaran telah seratus persen, dan tidak menyisakan dana pemeliharaan.
Rencananya, ungkap mereka, Senin mendatang Koalisi LSM ini akan menyomasi Dinas PUPR Asahan, guna mempertanyakan kegiatan yang menelan biaya APBD Asahan sebesar Rp2,9 miliar itu dengan tembusan kepada Bupati Asahan, Kapoldasu, Kajatisu serta instansi terkait lainnya. D|Kis-19