Rekapitulasi KPU Rampung: Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024

Surat Suara Capres Cawapres 2024|Foto RRI

KPU baru akan menetapkan pemenang Pilpres 2024 setelah istirahat buka puasa. Hasil itu yang akan menjadi rujukan penetapan pemenang Pilpres 2024.

Undang-Undang Pemilu memberi hak bagi pasangan calon yang kalah untuk menggugat hasil pilpres. Mereka punya waktu tiga hari untuk mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).D|Red

Pos terkait