Ketika salah satu anggota dewan Renville Napitupulu mempertanyakan apakah tidak perlu izin karena milik Dirjen Perhuhungan?. Basyaruddin menyebut belum bisa menjawab. “Nanti bisa kami jelaskan lagi, dan bisa melalui tertulis,” tandas Basyaruddin yang mengundang keheranan dewan lainya. “Dimana fungsi pengawasan,” timpal dewan lainnya.
Menurut anggota dewan Hendra DS, pemgurusan SIMB sangat perlu. Selain untuk penataan kota juga menjamin kontruksi bangunan.
Rapat pembahasan P APBD Tahun 2021 dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan juga dihadiri Hendra DS, Renville Napitupulu, Daniel Pinem, Edi Eka Suranta Meliala, Edwin Sugesti, Dedy Akhsyari Nasution, David Roni Ganda Sinaga, Syaiful Ramadhan dan Antonius Tumanggor. Juga dihadiri Sekretaris DPMPTSP Basuaruddin didampingi melvi Merlabayana, T Tribuana, Natal Leli dan A Ridho.
Dalam rapat disimpulkan agar dilakukan rapat lanjutan dengan menghadirkan Dinas DPMPTSP dengan menghadirkan Plt Kepala Dinas. Dewan minta agar menyurati pihak pimpinan proyek. Diketahui revitalisasi terminal senilai Rp 40 Miliar Multi Years 2021/2021/2022. D|Med-82