Rico Waas Sesalkan Sanksi Anak SD Duduk di Lantai Karena Telat Bayar SPP

- Penulis

Senin, 13 Januari 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan terpilih Rico Tri Putra Bayu Waas menyesalkan pemberian sanksi duduk di lantai kepada pelajar di salah satu sekolah dasar swasta di Medan lantaran telat membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) sebesar Rp60 ribu per bulan.

“Baru-baru ini kita dengar ada permasalahan tentang pendidikan. Rasanya kita miris sekali bahwa hal itu bisa terjadi. Ke depan hal itu tidak boleh lagi terjadi,” ujarnya, di Medan, Minggu (12/1).

 

Semestinya, menurut Rico, seluruh pihak terkait serius memikirkan bagaimana strategi di bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat agar benar-benar bisa didapatkan secara langsung.

 

Jika sektor pendidikan dan kesehatan mampu dikerjakan secara serius, ia optimis, Kota Medan di masa mendatang akan mendapatkan benefit yang besar.

BACA JUGA:  Kejati Sumut Kembalikan Kerugian Negara Rp9.083.566.525

Mengingat sektor pendidikan dan kesehatran, kata politisi NasDem itu, menjadi pondasi untuk pembangunan pada sejumlah sektor lainnya.

Sebagai informasi, sebelumnya siswa salah satu SD swasta di Medan berinisial M (10), harus menjalani hukuman dengan duduk di lantai selama tiga hari saat kegiatan belajar-mengajar.

M dihukum oleh wali kelasnya, guru berinisial H, karena belum membayar SPP selama tiga bulan yakni Oktober hingga Desember 2024.

 

Keterangan yang dihimpun Mediadelegasi, imbas dari kejadian tersebut, pihak Yayasan Abdi Sukma selaku pengelola SD swasta Abdi Sukma sudah memberikan tindakan tegas terhadap guru berinisial H.

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan menjelaskan bahwa pihaknya juga memberi sanksi teguran keras kepada Kepala SD Swasta Abdi Sukma Juli Sari, karena dinilai lalai dalam menjalankan tugas.

BACA JUGA:  Polsek Medan Area Gelar Sabtu Gowes

“Karena mengambil kebijakan sendiri, kami mengambil tindakan tegas terhadap guru bersangkutan, kita berikan teguran kepada kepala sekolah karena lalai untuk menjalankan visi dan misi dari sekolah ini,” ujar mantan anggota DPRD Kota Medan itu. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru