“Saya jadi curiga kalau dia itu bukan Kapolres Samosir ketika dia meminta uang sebesar empat puluh juta rupiah, lalu pembicaraan kami kurekam,” ujarnya.
Setelah hal ini dikonfirmasi kepada Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon mengimbau, agar tidak meladeni nomor tersebut.
Demikian juga Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono membantah, kalau itu bukan nomor miliknya dan akan mencaritau siapa pemilik nomor itu.
Rinto menyebutkan, nomor telepon yang mengaku sebagai Kasat reskrim 08121024XXXX, dan nomor yang mengaku sebagai Kapolres 08121983XXXX.
Rinto Sihotang merupakan korban kasus pencurian kerbau dengan nomor, LP/B/14/l/2022/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 15 Januari 2022. D|Sam-59