RKUHAP Siap Dibahas di DPR, Pemerintah Pastikan Tak Ada Masalah Internal

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa dokumen Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) sudah hampir rampung. Dokumen tersebut akan diserahkan ke DPR dalam waktu dekat untuk dibahas lebih lanjut.

Supratman mengatakan bahwa pemerintah dan DPR akan membahas RKUHAP dalam waktu dekat. “Kalau RUU KUHAP kita akan bahas dalam waktu yang singkat ini. Pemerintah sebenarnya sudah satu, sudah ndak ada masalah di internal pemerintah. DIM-nya sudah hampir rampung,” tutur Supratman.

Dokumen DIM tersebut akan diserahkan ke DPR setelah mendapat persetujuan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Mahkamah Agung (MA). Supratman berharap bahwa RKUHAP dapat dibahas di parlemen dalam masa sidang yang akan datang.

Bacaan Lainnya

Komisi III DPR bakal menggelar rapat membahas revisi KUHAP pada Selasa (17/6/2025) pekan depan. Rapat tersebut akan dihadiri oleh mahasiswa dan ahli pidana dari berbagai universitas, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Universitas Lampung (Unila), dan Universitas Borobudur.

Selain itu, Komisi III DPR juga mengundang perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), dan ahli pidana untuk memberikan aspirasi terkait revisi KUHAP. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk membahas RKUHAP secara lebih mendalam.

Pemerintah berharap bahwa RKUHAP dapat disahkan dalam waktu dekat untuk memperbaiki sistem hukum di Indonesia. Revisi KUHAP ini diharapkan dapat meningkatkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Pos terkait