Sahroni kemudian meminta kerja sama KPK dan Polda Metro untuk menangkap oknum gadungan tersebut. Proses penangkapan akhirnya dilakukan pada malam tanggal 9 April, menjelang tengah malam.
Untuk memastikan oknum tersebut benar-benar menerima uangnya, Sahroni menginstruksikan stafnya untuk memberikannya sebesar Rp300 juta, yang setara dengan 17.400 dolar AS. Pemberian uang ini dilakukan melalui utusannya agar identitas penerima dapat dipastikan.
“Untuk memastikan, jangan sampai entar uang itu enggak diterima sama yang bersangkutan, nanti bagaimana mau nangkap orang gitu. Akhirnya kasih uang, nilainya dengan ekuivalen 17.400 dolar AS,” jelas Sahroni.
Kendati demikian, Sahroni merasa persepsi publik terhadap dirinya menjadi keliru. Ia menilai banyak yang menganggap pemberian uang tersebut terkait dengan pengurusan perkara, padahal sama sekali tidak ada.
“Nah tapi narasi orang jadi beda nih, seolah-olah gua berperkara, padahal enggak ada. Si Ibu itu tidak ngomongin perkara, sama sekali enggak ada. Pokoknya minta duit aja atas nama pimpinan KPK,” tegas Sahroni.
Sahroni menegaskan bahwa oknum tersebut hanya meminta uang tanpa menyebutkan perkara apa pun. Ia menekankan bahwa permintaan uang itu bersifat memaksa.
“Jadi saya lurusin nih di siang hari ini, tidak ada perkara. Kalau dibilang maksa iya, tapi pemerasan enggak ada, apalagi ngancem, enggak ada itu. Tapi kalau dibilang dia maksa, bener maksa. Karena telepon terus,” pungkasnya. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.







