Warga yang tidak senang lalu membalas lemparan batu yang berlanjut di simpang lampu merah Jalan Halat. Mendapat respon keras dari masyarakat, kelompok anak muda ini pun melarikan diri bersembunyi di Kantor Bapera Sumut di Jl AR Hakim Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area.
Mendengar adanya tawuran, Polsek Medan Area dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Rianto SH MAP dan BKO Sabhara Polda Sumut menuju lokasi dan mengamankan 21 orang remaja tersebut yang bersembunyi di Kantor Bapera Sumut.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago saat dikonfirmasi, Minggu (21/2/2021) membenarkan kejadian ini.
“Iya ada kita amankan kurang lebih 21 orang terlibat tawuran, ini lagi proses pendataan akan kita panggil orang tuanya untuk dibina dan dibuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka,” katanya. D| Med-Ali-Neng