TNI AL Gagalkan Penyeludupan 28 TKI Ilegal ke Malaysia

Minggu, 21 Februari 2021 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Fleet One Quick Response TNI AL Tanjung Balai Asahan,menggagalkan upaya penyelundupan TKI Ilegal di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara. Minggu (21/02/21).

Tim Fleet One Quick Response TNI AL Tanjung Balai Asahan,menggagalkan upaya penyelundupan TKI Ilegal di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara. Minggu (21/02/21).

Belawan-Mediadelegasi: Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan, Lantamal I, Koarmada I berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 28 Orang TKI Ilegal yang akan berangkat ke Malaysia di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara. Minggu (21/2/21)

Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory Mengatakan, “Minggu pagi sekitar 05.30 WIB, Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan yang berada di Wilayah Kerja Lantamal I melakukan pengejaran terhadap satu kapal Nelayan yang di duga membawa TKI secara Ilegal dari Tanjung Balai menuju Malaysia” paparnya

“Kapal jenis Cumi dengan bobot kurang lebih tujuh GT (Gross Ton) yang di awaki oleh satu orang Nahkoda dan empat orang ABK berhasil dihentikan dan diperiksa muatan dan kelengkapan kapal. Pada saat pemeriksaan, Kapal nelayan Cumi tanpa nama tersebut membawa 28 orang yang terdiri dari 16 orang laki-laki 11 orang perempuan dan satu balita (3) perempuan yang di duga akan berangkat ke Malaysia untuk menjadi TKI ilegal” lanjutnya.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut: Tawuran di Belawan Dipicu Peredaran Narkoba Skala Besar

Menanggapi kejadian tersebut, Panglima Komando Armada I Laksda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M. mengatakan “Patroli TNI AL akan selalu hadir melaksanakan tugas patroli yang memang merupakan hal rutin dilaksanakan terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur keluar masuk tidak resmi baik itu penyelundupan tenaga kerja ilegal, komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba yang saat ini disinyalir masih saja terjadi di Wilayah Kerja Koarmada I” Jelasnya.

“Perairan Timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka yang berbatasan dengan negara tetangga masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan tenaga kerja ilegal, melalui pangkalan-pangkalan jajaran Koarmada I, TNI AL akan terus melakukan pengawasan dan melaksanakan pemberantasan tindakan penyelundupan baik itu tenaga kerja ilegal, narkotika, penyelundupan komoditi dan tindakan illegal lainnya yang berpotensi terjadi” paparnya.

BACA JUGA:  Polisi Ringkus Belasan Penjudi di Belawan

“Menindaklanjuti Komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, utamanya di wilayah kerja Koarmada I, walaupun ditengah Pandemi Covid-19” tegasnya

Terhadap Kapal tanpa nama pembawa TKI Ilegal, ABK beserta penumpangnya yang ditangkap di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara selanjutnya dibawa menuju panton nelayan Bagan Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan tetap melakukan protokol kesehatan Covid-19. D|Med-Gus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru