Kisaran-Mediadelegasi: Juru bicara gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan, Rahmat Hidayat Siregar menyampaikan, untuk kasus positif Covid-19 Kabupaten Asahan hingga Rabu (1/7) bertambah satu atas nama MG, 53, jenis kelamin laki laki beralamat di Jl Rajawali Lk 5 Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Kota Kisaran Timur.
Lebih lanjut Dayat menjelaskan bahwa MG menetap di Medan sejak Tahun 2018 namun memiliki KTP Kabupaten Asahan dan dari laporan yang diterima dari Tim bahwa rumah MG sesuai dengan KTP ditempati orang lain (disewakan).
Dayat juga menjelaskan untuk pasien positif MG sebelum meninggal di Rawat di RS Murni Teguh Medan dan telah meninggal dunia serta dikebumikan di Medan.