Sebaiknya Plt Rektor UINSU dari Jakarta

Sebaiknya Plt Rektor UINSU dari Jakarta
Prof DR H Syahrin Harahap MA berpidato saat pelaksanaan Wisuda Sarjana ke-78 UINSU, Rabu (21/9). Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Ketua Umum Terminal Informasi Rakyat (TIRA) Sumut, Parulian Siregar MA meminta Menteri Agama RI mengirimkan orangnya dari Jakarta sebagai Pelaksanatugas (Plt) Rektor di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).

“Agar suasana lebih terkendali dan netral, akan lebih fair jika saatnya Plt Rektor UINSU diturunkan dari Jakarta,” saran Parulian Siregar kepada wartawan, Jumat (23/9), di Medan.

Bendahara Umum Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UINSU ini, memang tidak mengomentari secara rinci tentang kabar penonaktifan Prof DR H Syahrin Harahap MA sebagaimana dilansir sejumlah media.

BACA JUGA: Syahrin Harahap Cicing, Ombudsman Buka Posko Pengaduan

Namun menurut informasi yang dia terima dari pejabat berkompeten mengamini, ada surat yang diantar langsung ke ruangan kerja Rektor di Kampus Medan Estate, setelah pelaksanaan Wisuda ke-78, Rabu (21/9).

“Jadi, surat itu sudah ada beberapa hari sebelum diserahkan langsung kepada Prof Syahrin. Proses sanksi administrasi sedang berjalan, surat itu memberikan waktu untuk menyangga alias kesempatan membela diri selama 15 hari,” ungkap alumni Fakultas Dakwah dan Master jebolan UINSU ini.

Lalu, jelasnya, surat itu berisi sanksi disiplin antara lain hukuman disiplin selama 12 bulan akan turun jabatan guru besar menjadi lektor kepala. Setelah 12 bulan status guru besarnya baru kembali pulih. Karenanya masih menunggu sanggahan Prof Syahrin, jika tidak sanksi otomatis berlaku.

“Karena dia bukan guru besar, otomatis dia bukan rektor lagi, jadi Plt itu nanti setelah melampaui masa sanggah 15 hari ini,” jelas Parulian.


Parulian Siregar yang juga mantan Sekretaris PW Gerakan Pemuda Ansor Sumut ini, mengaku sangat mengapresiasi sikap dan keputusan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menjatuhkan sanksi disiplin kepada Prof Syahrin dan selanjutnya agar mengirimkan Plt dari Jakarta. “Kami menginginkan sosok yang serius mengurusi kampus UINSU, bermoral dan beretika serta memiliki tanggung jawab,” tegas Parulian Siregar.

BACA JUGA: Bah…!! Cerita ISIS di Balik Kritisi Rektor UIN Sumut, Syahrin Membisu

Menurutnya, nanti bukan sekadar dinonaktifkan, sejumlah persoalan yang kini sudah dikantongi penegak hukum patut segera dituntaskan. “Bukan berarti dengan penonaktifan, lalu masalah selesai. Proses hukum harus tetap dijalankan,” katanya.

Informasi yang berhasil dihimpun Mediadelegasi, dari berbagai sumber yang layak dipercaya mengamini cerita sanksi disiplin itu. Khusus di lingkungan orang dekat Syahrin Harahap membahas surat itu. “Kabarnya begitu, tapi saya belum melihat suratnya, mungkin karena sangat rahasia,” katanya.

Pos terkait