Selama 1,5 Tahun Polrestabes Amankan 350 Kg Sabu-sabu

Selama 1,5 Tahun Polrestabes Amankan 350 Kg Sabu-sabu
Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Kombes Pol Riko Sunarko SH SIK MSi menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika, Selasa (9/11) siang, di Halaman Mako Polrestabes Medan. Bukan tanggung-tanggung, selama 1,5 tahun, Polrestabes Medan berhasil mengamankan sekitar 350 Kg sabu-sabu.

Konferensi pers, dihadiri Dir Res Narkoba Poldasu, Kombes Pol Wisnu Adji, Kabid Berantas BNNP Sumut, Kombes Pol Sempana Sitepu, Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, Dandim 0201 Medan, Kolonel Inf Agus Setiandar SIP dan Kajari Medan.

Satres Narkoba Polrestabes Medan mendapat dukungan penuh terkait dengan kasus-kasus Narkoba. Dukungan tersebut dari Wakil Wali Kota Medan dan Dandim 0201 Medan.

Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan, selama 1,5 Tahun, Polrestabes Medan berhasil mengamankan sekitar 350 Kilogram sabu-sabu.

“Selain itu, kemarin kita juga sudah memusnahkan 55 Kilogram dan ini baru satu bulan Polrestabes Medan sudah dapat lagi 23 Kilogram sabu-sabu dan 3,1 Kilogram heroin,” sebutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman memberikan apresiasi kepada Kapolrestabes Medan.

“Pak Riko yang luar biasa, kami Pemerintah Kota Medan sangat mengapresiasi langkah-langkah tegas yang dilakukan Kapolrestabes Medan, tadi sudah disampaikan, kemarin sudah pemusnahan 50 kilogram, ini tambah lagi 23 kilogram, luar biasa,” ungkap Aulia Rachman.

Dia berharap peran aktif masyarakat. “Pemko Medan akan menguatkan peran Polmas untuk lebih intens dan masif kepada masyarakat tentang bahayanya narkoba. Kita harus berhati-hati, generasi kita bisa hancur karena narkoba, kita harus bersinergi,” ujarnya.

Pos terkait