Medan-Mediadelegasi: Polda Sumut bersama Polres Penyangga meliputi Kota Medan, Belawan Binjai, Deliserdang, Langkat, Serdangbedagai dan Tebingtinggi, selama sembilan hari mulai 2-10 Januari 2022 meringkus puluhan bandit yang meresahkan masyarakat.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan diamankannya puluhan bandit karena terlibat aksi curanmor, begal, dan curat yang beraksi di wilayah Kota Medan, Belawan, Sergai, Deliserdang, Langkat, Tebingtinggi dan Binjai.
“Selama sembilan hari Polda Sumut bersama Polres Penyangga berhasil mengungkap 50 kasus kejahatan dengan meringkus 63 tersangka dan 5 terpaksa ditembak karena berusaha melawan,” katanya didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (12/1/22).
Tatan menerangkan, ditangkapnya puluhan pelaku kejahatan itu untuk menjawab keraguan masyarakat karena maraknya aksi begal di Kota Medan serta wilayah penyangga lainnya.
“Dari tangan para tersangka turut disita 16 unit sepeda motor berbagai merek hasil tindak kejahatan, STNK, BPKB, handphone serta barang berharga lainnya,” terangnya.