Deliserdang-Mediadelegasi: Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkab Deliserdang meliburkan sekolah mulai jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) terhitung, Rabu (18/3/).
“Merujuk surat edaran Kementerian Kesehatan, Mendikbud, Gubernur Sumut, Bupati dan Sekdakab Deliserdang dan rapat kordinasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maka sekolah PAUD, SD dan SMP mulai kita liburkan pada 18/3/2020 hingga 1/4/2020 dalam pencegahan virus Corona,” kata Kadisdik Deliserdang, H Timur Tumanggor (foto).
Diterangkan, liburnya anak sekolah bertujuan untuk melindungi pelajar terhadap perkembangan virus Corona. Serta pencegahan penularan virus di lingkungan satuan pendidikan Deliserdang.