Semarakkan HUT ke-80 RI, KPI Imbau Lembaga Penyiaran Tayangkan Konten Nasionalisme

- Penulis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah (Foto:ist)

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah (Foto:ist)

Jakarta-Mediadelegasi: Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengajak semua lembaga penyiaran baik televisi maupun radio agar menyiarkan konten-konten berisikan pesan nasionalisme dengan nilai perjuangan dan kemerdekaan untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI.

Ketua KPI Pusat Ubaidillah mengatakan bahwa momentum ini sangat tepat dan sakral untuk menyemarakkan program siaran dengan semangat nasionalisme.

Ubaidillah berharap lembaga penyiaran TV dan radio dapat menayangkan program siaran yang variatif, seperti berita, dokumenter, dan hiburan sehingga dapat menjangkau seluruh segmen masyarakat.

Dengan demikian, nilai kemerdekaan dan nasionalisme dapat diterima oleh semua segmen masyarakat dengan cara yang kreatif.

Lembaga penyiaran juga diharapkan bisa menayangkan aktivitas-aktivitas menarik yang dilakukan masyarakat Indonesia dalam menyemarakkan momen spesial ini. Contohnya, lembaga penyiaran dapat menayangkan beragam lomba unik yang mewakili semangat juang kemerdekaan.

Selain itu, televisi dan radio juga dapat melakukan peliputan upacara bendera yang dilakukan instansi atau bahkan yang berlangsung atas inisiatif masyarakat. Dengan demikian, semangat nasionalisme dapat semakin terasa dan menggema di seluruh lapisan masyarakat.

BACA JUGA:  Kemenag Tegaskan Tak Ada Larangan Pernikahan di Hari Libur

Ubaidillah menilai bahwa dengan banyaknya program siaran yang menayangkan semangat nasionalisme dan peringatan kemerdekaan, maka rasa persatuan dan kebanggaan terhadap kebangsaan dapat terus hidup di tengah masyarakat. Tantangan kebangsaan ke depan tidaklah mudah, sehingga perlu informasi yang sifatnya bisa mengonsolidasi kekuatan semua anak bangsa.

KPI berharap semua masyarakat dapat merasakan bahwa mereka adalah satu bangsa dengan semangat yang sama. Oleh karena itu, lembaga penyiaran diharapkan dapat memainkan peran penting dalam mempromosikan semangat nasionalisme dan kebanggaan terhadap kebangsaan.

HUT ke-80 RI menjadi momentum yang tepat untuk menyampaikan pesan-pesan nasionalisme karena memperingati sejarah bagaimana persatuan bangsa Indonesia bisa berdiri.

Tema perayaan ke delapan dekade Indonesia, yaitu “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, juga sejalan dengan semangat nasionalisme.

BACA JUGA:  Proyek Ambisius: Giant Sea Wall di Pantura Jawa Cari Investor, Pemerintah Bentuk Badan Otorita Baru

Dengan demikian, semangat nasionalisme bakal semakin terasa apabila dapat digambarkan juga dengan banyaknya konten-konten dengan nilai serupa di ruang penyiaran Indonesia. Ubaidillah berharap lembaga penyiaran dapat menjadi bagian penting dalam mempromosikan semangat nasionalisme dan kebanggaan terhadap kebangsaan.

Dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI, KPI berharap lembaga penyiaran dapat meningkatkan kesadaran dan kecintaan masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan dan kemerdekaan. Hal ini dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Dengan kerja sama antara KPI dan lembaga penyiaran, diharapkan dapat mempromosikan semangat nasionalisme dan kebanggaan terhadap kebangsaan di seluruh lapisan masyarakat.

Oleh karena itu, lembaga penyiaran diharapkan dapat memainkan peran penting dalam memperingati HUT ke-80 RI dengan semangat nasionalisme yang tinggi. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Berita Terbaru