Surat panggilan telah disampaikan Polres Toba kepada kelima tersangka pada 8 Mei 2023.
Informasi yang dihimpun mediadelegasi.id, JM yang kini disebut-sebut berprofesi sebagai pengacara pada saat masih aktif berdinas di kepolisian pernah menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) Bidang Humas Polda Sumut.
Sebagaimana diketahui, Marisi Manurung, warga Patane IV Desa Lumban Manurung, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba mengalami tindakan penganiayaan yang diperkirakan saat terjadi penyerbuan dan pengrusakan terhadap pondok dan warung di lokasi wisata Pantai Pasifik Porsea., pada 27 Februari 2023 lalu.
Marisi Manurung pada saat peristiwa itu sedang menjaga warung kopi dan turut menjadi sasaran amuk massa serta mendapat tindakan penganiayaan dan tubuhnya diseret hingga mendekati bibir pantai. D|Red