Sabrina juga mengapresiasi Pjs Bupati dan pjs Walikota di Sumut karena telah menjalankan tugas sementara Bupati dan Walikota.
Menurutnya, hanya orang-orang pilihan yang dipercaya Gubernur untuk mendapat tugas tambahan dengan diusulkan menjadi Pjs kepala daerah definitif. Selain itu, Pjs juga bertugas memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Sabrina juga menambahkan, penugasan Pjs di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Sumatera Utara merupakan amanat dari Undang-Undang sehingga sertijab hari ini menjadi bukti ketaatan Pemda Provinsi Sumut terhadap payung hukum yang ada.
“Tidak dilihat lama tidaknya menjadi Pjs, tapi yang terpenting adalah kesempatan bagi Abdi Negara untuk berkiprah lebih baik, lebih banyak, dan lebih bermanfaat lagi bagi masyarakat,” ucapnya.
Kepada Bupati dan walikota, sabrina juga mengucapkan selamat menjalankan tugas yang diemban kembal, di masa pandemi global Covid-19, serta berharap seluruh ASN di Sumatera Utara bisa menjalankan program pemerintahan dengan optimis.
Diakhir arahannya Sekdaprov itu beepesan dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember mendatang agar para kepala daerah dapat dilaksanakan dengan aman, damai, dan sehat dengan menjalankan protokol kesehatan serta dapat meningkatkan hak pilih masyarakat di Provinsi Sumatera Utara. D|Kis-HN